Dari Bekasi, Kota Bekasi — Ketika Polda Metro Jaya sedang gencar menindak pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2025, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi justru diduga melakukan pelanggaran terang-terangan: mengganti plat nomor mobil dinas dari merah menjadi putih.
Temuan mencengangkan ini diungkap Frits Saikat, aktivis pengamat kebijakan publik, pada Jumat, 21 November 2025 saat berada di lingkungan kompleks Pemkot Bekasi. Ia menyebut banyak kendaraan dinas berawalan KQH dan KQN yang seharusnya berplat merah, namun tampak terpakir rapi menggunakan plat putih, sebagaimana mobil pribadi.
“Harusnya para pejabat memberi contoh yang baik untuk masyarakat, bukan justru melakukan pelanggaran berjamaah. Pengawasan BPKAD dan Setda patut dipertanyakan,” ujar Frits Saikat kepada media.
Menurut Frits, tindakan mengganti identitas plat kendaraan dinas bukan hanya pelanggaran etika dan disiplin, tetapi juga melanggar aturan hukum lalu lintas. Ia mengaku heran mengapa praktik ini bisa dibiarkan.
“Jujur saya bingung, apa maksudnya pejabat Pemkot mengganti plat nomor dinas mereka? Ada apa? Untuk apa? Kenapa harus disembunyikan?” tegasnya.
Di tengah kondisi ini, Frits meminta aparat penegak hukum — khususnya Polda Metro Jaya — untuk tidak tebang pilih.
“Saya berharap APH berani menindak tegas pelanggaran ini. Jangan cuma masyarakat kecil yang ditertibkan. Pejabat pun harus tunduk pada aturan,” tutup Frits.
Praktik ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap kedisiplinan aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Di tengah upaya penegakan aturan menjelang Nataru, dugaan pelanggaran berkelompok oleh pejabat justru memperlihatkan ironi: mereka yang seharusnya menjadi panutan, malah ikut menjadi bagian dari masalah. Sampai berita ini diposting, konfirmasi terkait berita ini belum didapatkan jurnalis dari pejabat terkait.(DM)






