Dicatut Sindikat Online, Ketua PWI Bekasi Angkat Bicara: Ini Fitnah Digital!

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Bekasi, Kota Bekasi — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., membantah keras tudingan keterlibatannya dalam dugaan penipuan terhadap warga negara Malaysia yang disebut menggunakan modus Kartu Tanda Anggota (KTA) PPWI. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan kejahatan siber berupa pencatutan identitas.

 

Ade menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal, menghubungi, ataupun berkomunikasi dengan pihak yang disebut sebagai korban, termasuk seseorang bernama Nor Hafiz.

 

“Saya tidak mengenal nomor WhatsApp itu, tidak pernah meminta uang, tidak pernah menggunakan KTA PPWI. Ini murni kejahatan siber yang mencatut nama dan identitas saya,” tegas Ade dalam pernyataan resminya, Senin (12/1/2026).

 

Ia memastikan bahwa nomor WhatsApp 085177421007 yang disebut dalam pemberitaan bukan miliknya, demikian pula rekening BRI atas nama Kemas Fathir Destwo yang digunakan menerima transfer dana korban.

Baca Juga :  Program Jaksa Masuk Sekolah: Menguatkan Karakter Bangsa Melalui Pendidikan di Kota Bekasi

 

Menurut Ade, pelaku sesungguhnya adalah sindikat penipuan digital yang memanfaatkan foto, nama, dan simbol organisasi pers untuk menjalankan aksinya, termasuk dengan membuat KTA palsu dari materi yang diambil bebas dari internet.

 

Ia mengecam keras pola pemberitaan yang secara serampangan mengaitkan dirinya sebagai pelaku hanya karena kemiripan foto.

 

“Menemukan foto saya di Google lalu menempelkannya pada identitas palsu tidak membuktikan apa pun. Dengan logika itu, siapa pun bisa dijadikan tersangka. Ini cara berpikir yang keliru dan berbahaya,” ujarnya.

 

Ade menilai pemberitaan tersebut melanggar asas praduga tak bersalah, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip verifikasi, karena tidak pernah ada konfirmasi langsung kepada dirinya sebelum nama dan jabatannya disebarluaskan ke publik.

Baca Juga :  Bangun Silaturahmi dan Sinergi Bersama Awak Media, PT GRP Tbk Adakan Halalbihalal

 

“Alih-alih menelusuri pemilik nomor dan rekening, justru nama saya yang diseret. Ini bukan kerja jurnalistik, melainkan pembunuhan karakter,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk keseriusan, Ade menyatakan siap membuka seluruh data pribadinya untuk kepentingan penyelidikan aparat penegak hukum, termasuk nomor resmi, akun media sosial, hingga jejak komunikasi digital.

 

“Saya menantang dilakukan digital forensik. Jika terbukti nomor, rekening, atau KTA palsu itu milik saya, silakan proses hukum. Namun jika tidak, pihak penyebar fitnah harus bertanggung jawab pidana,” katanya.

 

Ade juga memastikan akan menempuh langkah hukum tegas, baik melalui laporan pidana, gugatan perdata, maupun pengaduan resmi ke Dewan Pers.

 

“Ini bukan hanya soal nama baik pribadi, tetapi menyangkut marwah organisasi pers. Saya tidak akan diam menghadapi fitnah,” pungkasnya.

(DM)

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 19:15 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Bantah Tudingan, Kejari Bekasi: Sesuai Prosedur KUHAP dan Disaksikan Warga

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB