KOTA BEKASI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dalam setiap tahap pembangunan, memastikan anggaran publik kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. H. Sardi Efendi, S.Pd., M.M menyatakan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam pengawasan APBD sesuai Pasal 158 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Transparansi adalah kunci memutus praktik korupsi. DPRD hadir sebagai mitra kritis eksekutif untuk memastikan anggaran rakyat kembali ke rakyat, bukan hilang di tengah jalan,” tegas Sardi Efendi, Jum’at(25/07.2025)
Dorong Digitalisasi Pajak untuk Optimalisasi PAD
Di sektor pendapatan, DPRD mendorong penguatan digitalisasi sistem wajib pajak untuk mencegah kebocoran PAD, memaksimalkan penerimaan daerah dengan sistem pelaporan dan pembayaran yang akuntabel dan transparan.
“Warga wajib tahu ke mana pajak mereka dikelola. Dengan sistem digital, setiap transaksi dapat dilacak. Tidak ada ruang permainan dalam pemungutan pajak daerah,” ujar Sardi.
SIM RS untuk Transparansi Belanja Kesehatan
Di sektor belanja daerah, DPRD mendukung penerapan SIM RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) pada RSUD Tipe D Kota Bekasi untuk meningkatkan transparansi anggaran kesehatan dan memperbaiki kualitas layanan.
“SIM RS bukan sekadar sistem administrasi, tapi alat kontrol publik untuk memantau dana kesehatan secara transparan dan bisa diaudit kapan saja,” tegasnya.
Terobosan DPRD: BK Award untuk Penilaian Kinerja Anggota
Sebagai langkah pembenahan internal, DPRD Kota Bekasi juga akan melaksanakan BK Award di akhir tahun 2025, sebagai bentuk evaluasi dan penghargaan kepada anggota DPRD berprestasi dengan indikator keterbukaan publik, kehadiran rapat, kinerja legislasi, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.
“Kami ingin memberi contoh ke publik bahwa DPRD Bekasi bukan hanya pengawas eksekutif, tetapi juga melakukan evaluasi diri agar kinerja legislatif tetap bersih, transparan, dan produktif,” ucap Sardi.
Dalam Podcast Parlementaria DPRD Kota Bekasi kali ini, Sardi Efendi akan mengajak publik memahami cara kerja pengawasan keuangan daerah, pentingnya disiplin anggaran, strategi digitalisasi pajak dan SIM RS untuk transparansi, serta cara rakyat bisa ikut mengawasi APBD agar anggaran rakyat kembali ke rakyat
“Kami ingin masyarakat menjadi bagian pengawasan anggaran, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga Kota Bekasi, dan merasakan pembangunan yang adil dan transparan,” tutup Sardi Efendi.(DMS)