Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-Bekasi Kota-

 

 

Maraknya fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi salah satu fokus bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini. Mengingat banyaknya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang memilih untuk bekerja melalui jalur non-prosedural, maka diperlukan beberapa kebijakan yang ditetapkan guna memudahkan CPMI untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri melalui jalur legal.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Uckhy Adhitya menyampaikan, Kantor Imigirasi Bekasi memiliki peran penting dalam memberantas TPPO. Khususnya dalam tahapan penerbitan paspor bagi CPMI, Uckhy melihat Imigrasi memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya perdagangan orang.

 

“Saat proses wawancara, petugas memiliki wewenang untuk melakukan profiling terhadap pemohon yang akan bekerja di luar negeri. Kita cek kelengkapan dokumen yang dilampirkan, dan kita dalami saat wawancara. Jangan sampai niat para CPMI untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik, justru menjadi pengalaman buruk bagi mereka”.jelas Uchky

Baca Juga :  Cepat Tanggap Menangkap Pelaku Tawuran, Kinerja Polresto Bekasi Dipuji Ketua PWI Bekasi Raya

 

Uckhy juga menyampaikan bahwa petugas Imigrasi turut mengedukasi para CPMI untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan jalur yang sudah disediakan oleh pemerintah. Termasuk dalam pengajuan permohonan paspor, Uckhy menegaskan bahwa dokumen yang dilampirkan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa Dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

 

Merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi _Nomor IMI-GR.01.01-0252_ Tentang Penegasan Persyaratan Penerbitan Paspor dan Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, kini CPMI tidak perlu melampirkan surat rekomendasi dari kementerian atau lembaga terkait seperti dari Dinas Ketenagakerjaan atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

 

Selain itu, bagi CPMI yang baru pertama kali mengajukan permohonan paspor bisa mendapatkan paspor dengan tarif nol rupiah. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian.

Baca Juga :  Saat Henriko Memilih Bekasi: Kepemimpinan Pusat Tak Lebih Penting dari Persatuan

 

Selain kebijakan dalam pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Bekasi juga berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi terkait TPPO dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi. Saat ini, Kantor Imigrasi Bekasi menjalin kerja sama dengan Desa Sindangjaya, Kec. Cabangbungin, Kab. Bekasi dengan fokus sosialisasi TPPO kepada perangkat desa, serta pendataan jumlah PMI yang berasal dari wilayah tersebut.

 

“Penyelenggaraan Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Bekasi juga menjalin kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kab. Bekasi, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, kami berharap, beberapa kebijakan ini berdampak positif terhadap penurunan jumlah CPMI yang terlibat TPPO,” pungkas Uckhy.(Red)

Berita Terkait

Wisata Air Kalimalang, Ikon Baru Bekasi untuk Warga dan UMKM
Kepemimpinan Baru DPD PDIP Jabar, Nuryadi Darmawan: “Kang Ono Hadirkan Arah Tegas untuk Rakyat!”
Pembelaan Dirut Tidur, Sekretaris Pansus 8 Disorot: Wartawan Senior Desak BK Bertindak
Pembelaan Dirut Tidur, Sekretaris Pansus 8 Disorot: Wartawan Senior Desak BK Bertindak
Ayo ke Serang Banten! Kick Off HPN 2026 Pesta Rakyat Berhadiah Motor dan Elektronik
Aksi Sosial Panitia Natal oleh Maruarar Sirait : Dari Palestina hingga Beasiswa, Steven Beri Dukungan Penuh
Ditengah Gencarnya Operasi Zebra Raya, Sejumlah Plat Mobil Dinas Diputihkan, Frits Saikat: APH Harus Berani Tindak Tegas!
Harda Polres Bekasi Kota Luruskan Miskomunikasi, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 06:24 WIB

Ayo ke Serang Banten! Kick Off HPN 2026 Pesta Rakyat Berhadiah Motor dan Elektronik

Sabtu, 22 November 2025 - 03:46 WIB

Aksi Sosial Panitia Natal oleh Maruarar Sirait : Dari Palestina hingga Beasiswa, Steven Beri Dukungan Penuh

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Ajang PLN Journalis Award 2025 Di buka, Apresiasi Untuk Pewarta Pengerak Lletarasi Energi Nasional

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:48 WIB

PAB Ajak Rakyat Bersatu Jaga Pancasila dan UUD 1945

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Semarak HUT RI ke-80, PLN Bekasi Hadirkan Cahaya untuk 20 Warga Pra-Sejahtera Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Panaskan Mesin Organisasi Melalui August Run, Farah Rizky: Hipmi Run 2026 Siap Menggema!

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Tinju Kota Patriot Bangkit, Menpora Akui Dominasi Bekasi

Senin, 16 Juni 2025 - 13:43 WIB

Saat Henriko Memilih Bekasi: Kepemimpinan Pusat Tak Lebih Penting dari Persatuan

Berita Terbaru