Gejolak Muscab Hipmi Kota Bekasi Memasuki Babak Baru, Tim Gandhi Dwiki Mohamad Minta Proses Muscab Diulang dari Awal

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi Kota –

Gelombang dinamika dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Bekasi memasuki babak baru, menyusul dibukanya ruang dialog antara calon ketua umum yang sebelumnya digugurkan, Gandhi Dwiki Mohamad, bersama tim pemenangannya dan jajaran pengurus Hipmi Kota Bekasi. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Steering Committee (SC) dan perwakilan Hipmi Jawa Barat.

Ketua Tim Pemenangan “Maju Bergandengan Gandhi Dwiki Mohamad”, Qodri Ramadhan, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Bekasi Utara, menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung di salah satu rumah makan di daerah Pekayon, Bekasi.

“Dalam pertemuan itu kami diberi ruang untuk berdiskusi dan akhirnya muncul kesepakatan untuk dilakukan pendaftaran ulang dari awal. Kami pun telah menyiapkan dan menyerahkan berita acara kepada pihak SC. Rencananya, redaksi dokumen tersebut akan dirapikan dan dikirim ke Hipmi Jabar. Kesepakatan ini disetujui oleh jajaran KSB Hipmi Kota Bekasi, perwakilan SC, OKK Hipmi Jabar, dan kami selaku tim pemenangan,” papar Qodri, Kamis (01/05/2025).

Baca Juga :  Komeng dan Cage Hadiri Peresmian Taman RW 011 Bekasi Utara

Qodri menjelaskan bahwa gejolak bermula pada 28 April 2025, saat bacatum Gandhi Dwiki dinyatakan tidak lolos verifikasi dan digugurkan oleh panitia SC, yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Umum Hipmi Kota Bekasi. Ketika timnya mempertanyakan kemungkinan untuk mengajukan sanggahan atau keberatan, pihak SC menyatakan bahwa keputusan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Pernyataan SC tersebut justru bertolak belakang dengan pernyataan Ketum Hipmi di media, yang menyarankan agar pihak yang merasa keberatan bisa berkirim berkas dan berdiskusi. Jika jalur komunikasi ini dibuka sejak awal, saya yakin tidak akan terjadi gejolak seperti sekarang,” tambahnya.

Qodri juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses pengguguran, seperti diterimanya formulir dan uang pendaftaran, serta pengembalian formulir yang tetap diterima panitia. Namun, calon tetap dinyatakan gugur tanpa disertai Surat Keputusan (SK).

“Kalau memang kami dianggap melewati masa pendaftaran, seharusnya panitia menolak dengan tegas pengambilan dan pengembalian formulir, termasuk pembayaran. Tapi justru kami diingatkan dan ditagih untuk membayar. Hal ini menunjukkan bahwa ruang untuk ikut kontestasi masih terbuka. Sikap panitia yang kemudian menolak dengan alasan keterlambatan, bahkan menyebut masih dalam tahap pembelajaran, sangat tidak profesional dan merugikan kandidat kami,” ungkap Qodri.

Baca Juga :  51 Peserta OKK Bekasi Raya Dinyatakan Lulus, Ade Muksin: Selamat Bergabung, Jaga Marwah PWI!

Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh rangkaian Muscab diulang dari awal untuk menjaga netralitas dan kondusivitas proses organisasi. “Pernyataan bahwa panitia masih belajar tidak seharusnya merugikan pihak-pihak yang berkontestasi. Kami harap kesepakatan hasil diskusi ini dapat disetujui oleh Hipmi Jabar,” ujarnya.

Senada dengan Qodri, Sefria Hotman yang juga tergabung dalam tim pemenangan Gandhi, menyatakan bahwa rangkaian Muscab sebaiknya dihentikan sementara.

“Dari kejadian ini terlihat jelas adanya ketidaktegasan dari panitia. Maka kami meminta proses Muscab dihentikan karena masih berproses dan menunggu tanggapan resmi dari Hipmi Jabar, agar suasana tetap kondusif,” tegasnya.

Dengan semangat Bertanding untuk Bersanding, tim pemenangan berharap Muscab Hipmi Kota Bekasi dapat kembali ke jalur yang adil, terbuka, dan demokratis, demi mempererat tali persaudaraan di antara para pengusaha muda di Bekasi.(MDS)

Berita Terkait

Harda Polres Bekasi Kota Luruskan Miskomunikasi, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media
LINAP Soroti Pemkot Bekasi, Baskoro: Wibawa Hukum Dipertaruhkan Jika Putusan Inkrah Tak Dijalankan!
Sekretariat Baru Hipmi Kota Bekasi: Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Kolaborasi Pengusaha Muda Bekasi
Reses, Bang Haji Gilang : Serap Aspirasi Warga, Kawal Efisiensi Anggaran & Perkuat Peran RW
Pertina Bekasi Panaskan Mesinnya: Target Podium Porprov 2026 Dimulai Hari Ini
Kejari Kota Bekasi Dorong Implementasi Pidana Kerja Sosial: Wujud Baru Keadilan yang Humanis dan Berkeadilan
Ketika Kursi Pengadilan Kosong di Forum Pers: PWI Bekasi Raya Soroti Kehadiran yang Tak Hadir
Just Real Power Vol. 6: Adu Panco Bekasi Jadi Magnet Baru Anak Muda di Tiger Café dan Lounge
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Harda Polres Bekasi Kota Luruskan Miskomunikasi, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media

Selasa, 11 November 2025 - 20:47 WIB

LINAP Soroti Pemkot Bekasi, Baskoro: Wibawa Hukum Dipertaruhkan Jika Putusan Inkrah Tak Dijalankan!

Minggu, 9 November 2025 - 22:03 WIB

Sekretariat Baru Hipmi Kota Bekasi: Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Kolaborasi Pengusaha Muda Bekasi

Sabtu, 8 November 2025 - 08:12 WIB

Reses, Bang Haji Gilang : Serap Aspirasi Warga, Kawal Efisiensi Anggaran & Perkuat Peran RW

Jumat, 7 November 2025 - 17:45 WIB

Pertina Bekasi Panaskan Mesinnya: Target Podium Porprov 2026 Dimulai Hari Ini

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Ketika Kursi Pengadilan Kosong di Forum Pers: PWI Bekasi Raya Soroti Kehadiran yang Tak Hadir

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Just Real Power Vol. 6: Adu Panco Bekasi Jadi Magnet Baru Anak Muda di Tiger Café dan Lounge

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:57 WIB

PERPANI Kota Bekasi Buka Seleksi BK Porprov 2025, Bidik 3 Emas di Bogor

Berita Terbaru