Gejolak Muscab Hipmi Kota Bekasi Memasuki Babak Baru, Tim Gandhi Dwiki Mohamad Minta Proses Muscab Diulang dari Awal

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi Kota –

Gelombang dinamika dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Bekasi memasuki babak baru, menyusul dibukanya ruang dialog antara calon ketua umum yang sebelumnya digugurkan, Gandhi Dwiki Mohamad, bersama tim pemenangannya dan jajaran pengurus Hipmi Kota Bekasi. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Steering Committee (SC) dan perwakilan Hipmi Jawa Barat.

Ketua Tim Pemenangan “Maju Bergandengan Gandhi Dwiki Mohamad”, Qodri Ramadhan, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Bekasi Utara, menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung di salah satu rumah makan di daerah Pekayon, Bekasi.

“Dalam pertemuan itu kami diberi ruang untuk berdiskusi dan akhirnya muncul kesepakatan untuk dilakukan pendaftaran ulang dari awal. Kami pun telah menyiapkan dan menyerahkan berita acara kepada pihak SC. Rencananya, redaksi dokumen tersebut akan dirapikan dan dikirim ke Hipmi Jabar. Kesepakatan ini disetujui oleh jajaran KSB Hipmi Kota Bekasi, perwakilan SC, OKK Hipmi Jabar, dan kami selaku tim pemenangan,” papar Qodri, Kamis (01/05/2025).

Baca Juga :  Hakim Mulai Uji SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota, Pemohon Tuntut Kepastian Hukum

Qodri menjelaskan bahwa gejolak bermula pada 28 April 2025, saat bacatum Gandhi Dwiki dinyatakan tidak lolos verifikasi dan digugurkan oleh panitia SC, yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Umum Hipmi Kota Bekasi. Ketika timnya mempertanyakan kemungkinan untuk mengajukan sanggahan atau keberatan, pihak SC menyatakan bahwa keputusan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Pernyataan SC tersebut justru bertolak belakang dengan pernyataan Ketum Hipmi di media, yang menyarankan agar pihak yang merasa keberatan bisa berkirim berkas dan berdiskusi. Jika jalur komunikasi ini dibuka sejak awal, saya yakin tidak akan terjadi gejolak seperti sekarang,” tambahnya.

Qodri juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses pengguguran, seperti diterimanya formulir dan uang pendaftaran, serta pengembalian formulir yang tetap diterima panitia. Namun, calon tetap dinyatakan gugur tanpa disertai Surat Keputusan (SK).

“Kalau memang kami dianggap melewati masa pendaftaran, seharusnya panitia menolak dengan tegas pengambilan dan pengembalian formulir, termasuk pembayaran. Tapi justru kami diingatkan dan ditagih untuk membayar. Hal ini menunjukkan bahwa ruang untuk ikut kontestasi masih terbuka. Sikap panitia yang kemudian menolak dengan alasan keterlambatan, bahkan menyebut masih dalam tahap pembelajaran, sangat tidak profesional dan merugikan kandidat kami,” ungkap Qodri.

Baca Juga :  Ketua PBB Serahkan Undangan HUT Kepada Tokoh Masyarakat Kota Bekasi

Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh rangkaian Muscab diulang dari awal untuk menjaga netralitas dan kondusivitas proses organisasi. “Pernyataan bahwa panitia masih belajar tidak seharusnya merugikan pihak-pihak yang berkontestasi. Kami harap kesepakatan hasil diskusi ini dapat disetujui oleh Hipmi Jabar,” ujarnya.

Senada dengan Qodri, Sefria Hotman yang juga tergabung dalam tim pemenangan Gandhi, menyatakan bahwa rangkaian Muscab sebaiknya dihentikan sementara.

“Dari kejadian ini terlihat jelas adanya ketidaktegasan dari panitia. Maka kami meminta proses Muscab dihentikan karena masih berproses dan menunggu tanggapan resmi dari Hipmi Jabar, agar suasana tetap kondusif,” tegasnya.

Dengan semangat Bertanding untuk Bersanding, tim pemenangan berharap Muscab Hipmi Kota Bekasi dapat kembali ke jalur yang adil, terbuka, dan demokratis, demi mempererat tali persaudaraan di antara para pengusaha muda di Bekasi.(MDS)

Berita Terkait

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB