Terima Pendemo, Ini Kata Ketua KPU Kota Bekasi 

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Saya apresiasi niat teman-teman titah rakyat Kota Bekasi menyampaikan 3 hal tuntutan nya. Terkait isu pelesiran yang disampaikan mengenai oknum PPK dan PPS atau Komisaris KPU yang berlibur serta difasilitasi oleh caleg terpilih, maka silahkan pakai mekanisme/perangkat hukum yang sesuai ketentuan yang berlaku“, -Ali Syaifa AS, Ketua KPU Kota Bekasi-

 

 

 

-Bekasi Kota-

 

Sekelompok pemuda yang mengatas namakan Titah Rakyat Bekasi melakukan aksi demo di sekretariat Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Bekasi, Jalan Ir. H Juanda Bekasi Timur, Senin(20.05.2024). Kelompok pemuda ini langsung menyampaikan beberapa tuntutan nya terkait dugaan pelesiran nya beberapa oknum petugas KPU Kota Bekasi ke Bali.

 

Adapun tuntutan aksi massa tersebut meminta Ketua KPU Kota Bekasi untuk segera memberi sangsi bagi oknum caleg dan oknum komisaris, segera memecat dan tidak menerima lagi oknum PPK/PPS dan terakhir meminta KPU Kota Bekasi bersih dari praktek money politic dan gratifikasi dalam menjalankan rangkaian tugas Pilkada Kota Bekasi.

Baca Juga :  Adakan Masa Pengenalan Organisasi, Ketua PWI Bekasi Raya: Mempersiapkan Para Calon Anggota PWI

 

“Saya terima adik-adik pendemo dengan senang hati dan saya juga ikut bertanda tangan dengan niat yang sama bahwa KPU Kota Bekasi harus bersih dari segala praktek-praktek kecurangan dalam bentuk apapun dan kami juga sudah menanda tangani fakta intergritas dihadapan KPU RI saat kami menerima mandat menjadi penyelenggara Pemilu. Kepada para pendemo saya sampaikan bahwa kita harus bersepakat bahwa isu-isu maupun dugaan ini wajib disampaikan kepada lembaga-lembaga yang berkompetensi terhadap dugaan dan isu tersebut terbukti benar atau tidak agar kita tidak terjebak isu, rumor apalagi fitnah,” tegas Ali Syaifa AS, Ketua KPU Kota Bekasi.

Baca Juga :  Tabligh Akbar H. Zaini Sidi, Ribuan Jamaah Larut dalam Maulid dan Syukur Keluarga

 

Ali Syaifa juga melanjutkan bahwa jika didalam pembuktian ternyata benar dan terbukti melakukan pelanggaran, maka setiap oknum akan menanggung konsekuensi masing-masing sesuai peraturan yang berlaku.

 

“Kalau kepada peserta Pemilu, maka lembaga yang berkompeten adalah Badan Pengawas Pemilu yang akan memutuskan. Kemudian mengenai dugaan kepada petugas PPK maupun PPS walaupun sebenarnya sudah tidak ada hubungan administrasi lagi kepada KPU karena masa jabatan nya sudah berakhir pada saat melakukan liburan tersebut maka kami serahkan kepada lembaga yang memilili kompetensi untuk menguji apakah ada pelanggaran etika atau tidak, dan bila ditemukan ada pelanggaran etika makan tentu didalamnya ada konsekuensi yang harus diterima,” pungkas Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS.(MD)

Berita Terkait

Tabligh Akbar H. Zaini Sidi, Ribuan Jamaah Larut dalam Maulid dan Syukur Keluarga
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Tabligh Akbar H. Zaini Sidi, Ribuan Jamaah Larut dalam Maulid dan Syukur Keluarga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Senin, 27 Juli 2026 - 19:15 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB