PAB Ajak Rakyat Bersatu Jaga Pancasila dan UUD 1945

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Bekasi-Ketua Umum Persatuan Anak Bangsa (PAB), Bung Berti, menyerukan ajakan lantang kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera Pemersatu Anak Bangsa Nusantara (PABN). Seruan ini bukan sekadar simbol, melainkan panggilan moral bagi pewaris Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menjaga kedaulatan bangsa, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

“PAB berdiri sebagai pemersatu suku, agama, dan bahasa Nusantara. Kita, sebagai pewaris NKRI, berkewajiban menjaga kenyamanan dan kebersamaan di tanah tercinta ini,” tegas Bung Berti dalam keterangannya.

Baca Juga :  Dewan Samuel Sitompul Dukung WFH, Pelayanan Publik Kota Bekasi Tak Boleh Turun

Menurutnya, pewaris NKRI bukan hanya rakyat, tetapi juga aparat kepolisian, TNI, anggota dewan, hingga pemerintah. Meski di tubuh bangsa ini masih ada oknum yang mementingkan diri sendiri, PAB menegaskan pentingnya bersatu melawan rongrongan mafia dan kelompok yang hanya memperkaya diri di atas penderitaan rakyat.

“Jangan biarkan mafia-mafia setan merusak negeri ini. Mari kita jaga bangsa kita dengan semangat kebersamaan. Mari kita tuntut pemerintah membuat undang-undang yang benar-benar memihak rakyat dan melawan pribadi-pribadi korup,” ujar Bung Berti, penuh penekanan.

Baca Juga :  Sapa Gen-Z/Millenial, Gus Shol Bersama Relawan Squad Gus Shol Road Show Tempat Nongkrong Kota Bekasi

Dengan gaya retorik, ia menambahkan bahwa PAB bukanlah sekadar organisasi, melainkan nafas perjuangan baru bagi generasi pewaris NKRI. “Kita kibarkan bendera PAB, bukan bendera fiksi, bukan bendera asing. Kita kibarkan semangat cinta tanah air,” serunya.

Ajakan Bung Berti ditutup dengan salam komando, simbol tekad untuk terus menjaga persatuan dan kedaulatan NKRI.

Berita Terkait

Tabligh Akbar H. Zaini Sidi, Ribuan Jamaah Larut dalam Maulid dan Syukur Keluarga
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Tabligh Akbar H. Zaini Sidi, Ribuan Jamaah Larut dalam Maulid dan Syukur Keluarga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Senin, 27 Juli 2026 - 19:15 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB