Atas Dugaan Keonaran, Ketum Organisasi PKN Laporkan Sejumlah Orang ke Polsek Rawalumbu Bekasi

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Saya merasa dirugikan atas kejadian ini, nama baik saya tercemar bukan hanya dilingkungan perumahan saja melainkan juga dikalangan umum dimana pemberitaan dan postingan menyudutkan tanpa ada konfirmasi ulang,” -Dikaios Mangapul Sirait, Ketum Organisasi Perisai Kebenaran Nasional(PKN)-

 

-Bekasi Kota-

 

Didampingi oleh tim pengacara, Ketum Organisasi PKN menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan pada hari Kamis(23/01.2025) kemarin atas kejadian dimana rumahnya digeruduk tengah malam dinihari oleh sejumlah orang disalah satu perumahan di daerah Rawa Lumbu Kota Bekasi.

Dan anggota Polsek Rawalumbu pun bergerak cepat atas laporan tersebut, hari ini, Sabtu(25/01.2025) pihak penyidik memanggil istri dari Ketua Umum Organisasi PKN yang melakukan pelaporan pun dipanggil untuk didengarkan laporan secara utuh.

Baca Juga :  Serahkan 51 Sertifikat/KTA OKK PWI, Ketua PWI Bekasi Raya: Jaga Intergritas!

Atas hal tersebut Mangapul Sirait dan istri serta tim hukum mendatangi Polsek Rawalumbu sekaligus mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang dialaminya.

“Hari ini kami kembali mendatangi Polsek Rawalumbu untuk dimintai keterangan atas kejadian Kamis kemarin yang dilakukan tengah malam dinihari dimana semua orang sudah beristirahat tidur dan bukan jamnya orang datang bertamu. Saya dipermalukan atas kejadian tersebut baik sebagai orang hukum juga sebagai ketum organisasi apalagi terkait pemberitaan dimana dikatakan saya menghalang-halangi awak media untuk melakukan kerja jurnalistik,” tegas Mangapul Sirait, Ketum Organisasi PKN kepada awak media.

Masih melanjutkan Mangapul Sirait juga menerangkan bahwa dirinya sebagai mantan wartawan dan tau dan paham benar kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. Peliputan yang dilakukan diatas jam kerja apalagi datang kerumah harusnya mendapat persetujuan apalagi dirinya jelas keberadaan baik rumah dan kantornya, ungkapnya.

Baca Juga :  Saat Singgung WDP Temuan BPK Didebat Pertama, Bang Heri: Tidak Ada Anak Buah Yang Salah

 

“Sebagai kuasa hukum, saya mendampingi klien kami atas laporan yang bernomor LP/B/84/I/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Polresto Bks Kota/PMJ dengan dugaan pasal 335, 311 dan ada juga 27 dan 38 Undang-Undang ITE terkait berita dan postingan yang sudah tersebar ke umum yang merugikan klien kami,” terang Dakka Duri Busisa, S.H, Kuasa Hukum pelapor.

Senada, pihak penyidik Polsek Rawalumbu Kota Bekasi yang sempat dimintai keterangan oleh para awak media juga menyatakan sudah menindaklanjuti atas nomor laporan tersebut.(Red)

Berita Terkait

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB