Pro Justitia: Imigrasi Kota Bekasi Tindak Tegas WNA Nigeria

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bekasi melaksanakan penindakan pro justitia terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (23/07/2025).

Penindakan ini merupakan kelanjutan dari operasi pengawasan rutin pada 2 Juni 2025 yang dilakukan Imigrasi Kota Bekasi dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerjanya.

Kasi Inteldakim, Ady Majeng, menyampaikan bahwa tindakan pro justitia ini merupakan bentuk ketegasan Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Imigrasi berkomitmen penuh menjaga kedaulatan negara dengan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional, humanis, namun tegas. Warga Negara Asing yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk dengan mekanisme pro justitia,” tegas Ady Majeng.

 

Ia menjelaskan, penindakan pro justitia dilakukan setelah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, yang memutuskan WNA Nigeria tersebut bersalah berdasarkan bukti dan fakta persidangan.

“Ini menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada ruang bagi siapapun yang melanggar hukum, termasuk warga negara asing,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ady Majeng menyampaikan bahwa langkah ini menjadi wujud implementasi dari Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan kewenangan kepada Pejabat Imigrasi untuk melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga mengancam keamanan dan ketertiban umum, serta tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

“Penindakan ini tidak hanya tentang pengawasan, tetapi juga menjaga marwah kedaulatan hukum Indonesia. Imigrasi hadir sebagai garda terdepan penjaga pintu gerbang negara,” jelas Ady.

 

Kantor Imigrasi Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dengan prinsip “Pro Justitia – Demi Hukum, Demi Keadilan”, seraya mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Ditutup Spanduk Baliho Paslon Lain, Relawan Herkos Voters Siapkan Laporan Ke Bawaslu

Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum, menciptakan rasa aman di masyarakat, serta menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian yang terukur dan tegas.(DMS)

Berita Terkait

Dialog di Tengah Sorotan: Sardi Efendi Membuka Ruang, Publik Menguji Penjelasan
Business Matching Day Tiga Kota, HIPMI Bekasi Buka Jalan Kolaborasi Bisnis
Sengketa Lahan 4.385 M² Memanas, SPBU di Tambun Bekasi Ditutup
BPC HIPMI Kota Bekasi Perkuat Kesiapan Pengusaha Muda, Bidik Peluang Proyek Konstruksi
Lebih dari 100 Pengusaha Muda Bertemu dalam Orientasi HIPMI Kota Bekasi, Dorong Kolaborasi Nyata
CKG Sekolah Puskesmas Pondokgede: Deteksi Dini, Lindungi Anak Sejak Dini
Pengurus JAPNAS Bekasi Dilantik, HIPMI Dorong Kolaborasi Pengusaha
Dituding Menipu, Gandhi Balik Laporkan Dugaan Pemerasan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Dialog di Tengah Sorotan: Sardi Efendi Membuka Ruang, Publik Menguji Penjelasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Business Matching Day Tiga Kota, HIPMI Bekasi Buka Jalan Kolaborasi Bisnis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Sengketa Lahan 4.385 M² Memanas, SPBU di Tambun Bekasi Ditutup

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:35 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Perkuat Kesiapan Pengusaha Muda, Bidik Peluang Proyek Konstruksi

Sabtu, 12 September 2026 - 14:28 WIB

Lebih dari 100 Pengusaha Muda Bertemu dalam Orientasi HIPMI Kota Bekasi, Dorong Kolaborasi Nyata

Senin, 7 September 2026 - 12:14 WIB

Pengurus JAPNAS Bekasi Dilantik, HIPMI Dorong Kolaborasi Pengusaha

Jumat, 4 September 2026 - 19:34 WIB

Dituding Menipu, Gandhi Balik Laporkan Dugaan Pemerasan

Jumat, 4 September 2026 - 19:30 WIB

Dituding Menipu, Gandhi Balik Laporkan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru