Atas Dugaan Keonaran, Ketum Organisasi PKN Laporkan Sejumlah Orang ke Polsek Rawalumbu Bekasi

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Saya merasa dirugikan atas kejadian ini, nama baik saya tercemar bukan hanya dilingkungan perumahan saja melainkan juga dikalangan umum dimana pemberitaan dan postingan menyudutkan tanpa ada konfirmasi ulang,” -Dikaios Mangapul Sirait, Ketum Organisasi Perisai Kebenaran Nasional(PKN)-

 

-Bekasi Kota-

 

Didampingi oleh tim pengacara, Ketum Organisasi PKN menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan pada hari Kamis(23/01.2025) kemarin atas kejadian dimana rumahnya digeruduk tengah malam dinihari oleh sejumlah orang disalah satu perumahan di daerah Rawa Lumbu Kota Bekasi.

Dan anggota Polsek Rawalumbu pun bergerak cepat atas laporan tersebut, hari ini, Sabtu(25/01.2025) pihak penyidik memanggil istri dari Ketua Umum Organisasi PKN yang melakukan pelaporan pun dipanggil untuk didengarkan laporan secara utuh.

Baca Juga :  “Minggu Ini! IDAI Jabar Perwil Bekasi Gratiskan Cek Kesehatan, Tumbuh Kembang Anak di CFD Kota Bekasi

Atas hal tersebut Mangapul Sirait dan istri serta tim hukum mendatangi Polsek Rawalumbu sekaligus mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang dialaminya.

“Hari ini kami kembali mendatangi Polsek Rawalumbu untuk dimintai keterangan atas kejadian Kamis kemarin yang dilakukan tengah malam dinihari dimana semua orang sudah beristirahat tidur dan bukan jamnya orang datang bertamu. Saya dipermalukan atas kejadian tersebut baik sebagai orang hukum juga sebagai ketum organisasi apalagi terkait pemberitaan dimana dikatakan saya menghalang-halangi awak media untuk melakukan kerja jurnalistik,” tegas Mangapul Sirait, Ketum Organisasi PKN kepada awak media.

Masih melanjutkan Mangapul Sirait juga menerangkan bahwa dirinya sebagai mantan wartawan dan tau dan paham benar kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. Peliputan yang dilakukan diatas jam kerja apalagi datang kerumah harusnya mendapat persetujuan apalagi dirinya jelas keberadaan baik rumah dan kantornya, ungkapnya.

Baca Juga :  Saat Henriko Memilih Bekasi: Kepemimpinan Pusat Tak Lebih Penting dari Persatuan

 

“Sebagai kuasa hukum, saya mendampingi klien kami atas laporan yang bernomor LP/B/84/I/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Polresto Bks Kota/PMJ dengan dugaan pasal 335, 311 dan ada juga 27 dan 38 Undang-Undang ITE terkait berita dan postingan yang sudah tersebar ke umum yang merugikan klien kami,” terang Dakka Duri Busisa, S.H, Kuasa Hukum pelapor.

Senada, pihak penyidik Polsek Rawalumbu Kota Bekasi yang sempat dimintai keterangan oleh para awak media juga menyatakan sudah menindaklanjuti atas nomor laporan tersebut.(Red)

Berita Terkait

PAB Ajak Rakyat Bersatu Jaga Pancasila dan UUD 1945
Semarak HUT RI ke-80, PLN Bekasi Hadirkan Cahaya untuk 20 Warga Pra-Sejahtera Gratis
Panaskan Mesin Organisasi Melalui August Run, Farah Rizky: Hipmi Run 2026 Siap Menggema!
Momentum HUT RI 80 Pelantikan Pengurus PWI Bekasi Raya, Ade Muksin: Pers Hadir Sebagai Solusi!
Sinergi Imigrasi & PWI Bekasi Raya: Bongkar Pelanggaran, Kawal Kedaulatan
Pertina Kota Bekasi Borong 7 Emas, 2 Perak di Bogor, Marten: Kami Buktikan Prestasi
Tinju Kota Patriot Bangkit, Menpora Akui Dominasi Bekasi
SLF Tak Cukup Hanya Formalitas, Bunda Evi: Harus Bentuk Satgas Khusus SLF dan Perubahan Perda
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:48 WIB

PAB Ajak Rakyat Bersatu Jaga Pancasila dan UUD 1945

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Semarak HUT RI ke-80, PLN Bekasi Hadirkan Cahaya untuk 20 Warga Pra-Sejahtera Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Panaskan Mesin Organisasi Melalui August Run, Farah Rizky: Hipmi Run 2026 Siap Menggema!

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Momentum HUT RI 80 Pelantikan Pengurus PWI Bekasi Raya, Ade Muksin: Pers Hadir Sebagai Solusi!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Sinergi Imigrasi & PWI Bekasi Raya: Bongkar Pelanggaran, Kawal Kedaulatan

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Tinju Kota Patriot Bangkit, Menpora Akui Dominasi Bekasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIB

SLF Tak Cukup Hanya Formalitas, Bunda Evi: Harus Bentuk Satgas Khusus SLF dan Perubahan Perda

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:04 WIB

Anak Hebat, Kota Sehat: Bekasi Rayakan HAN 2025 dengan Layanan Kesehatan, Tumbuh Kembang Anak Gratis Oleh IDAI Jabar Perwil Bekasi

Berita Terbaru

Jawa Barat

PAB Ajak Rakyat Bersatu Jaga Pancasila dan UUD 1945

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:48 WIB