BPC HIPMI Kota Bekasi Persiapkan Muscab Menjaring Ketua Umum Baru, Ada Persyaratan Ratusan Juta

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Bekasi Kota-

 

Perhelatan pemilihan Kepengurusan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia(HIPMI) periode 2025-2027 akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025 mendatang. Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bekasi, tengah mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) III, untuk memilih ketua umum baru menggantikan kepengurusan periode 2022-2025 yang akan berakhir.

Muscab kali ini mengusung semangat demokrasi, integritas, dan ceria untuk memilih kepengurusan baru yang akan membawa organisasi lebih maju dalam tiga tahun ke depan. Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bekasi, Wisnu Wijaya, menyatakan bahwa Muscab III menjadi momen pertanggungjawaban kepengurusan saat ini sekaligus refleksi perjalanan organisasi.

Saat menggelar press conference di Griya Wulan Sari, Bekasi Selatan. Salah satu persyaratan yang menarik perhatian, adalah kewajiban finansial bagi para bakal calon ketua umum, yang mencapai ratusan juta rupiah.

“Memang ada syarat khusus terkait biaya. Untuk mengambil formulir Rp30 juta, nanti setelah dikembalikan ada lagi kurang lebih sekitar Rp70 juta, lalu juga ada sumbangan wajib yang besarannya nanti ditentukan melalui rapat pleno,” kata Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bekasi, Wishnu Wijaya, Senin (21/4/2025).

Baca Juga :  PPPK Dilantik, Ketua DPRD Warning Kinerja & Transparansi

Menurutnya, muscab ini sebagai pertanggungjawaban kepengurusan kami dan refleksi tiga tahun ke belakang. Kami harap bisa menjadi pendorong bagi ekonomi daerah, ujar dia.

Wishnu juga menegaskan bahwa proses Muscab akan berjalan demokratis dan transparan. “Kami ingin membawa HIPMI lebih baik dari sebelumnya. Akan lahir nahkoda baru yang mampu melanjutkan pembenahan yang sudah dilakukan. Ini adalah hajat besar HIPMI, jadi kami akan mengawalnya dari awal hingga akhir, ungkap dia.

“Mengingat HIPMI ini adalah organisasi non-profit, biaya yang dikeluarkan oleh bakal calon ketua umum, murni untuk keberlangsungan musyawarah cabang ke depan. Dalam pelaksanaan Muscab ini, kami akan memilih nakhoda baru yang lebih baik dibandingkan sebelumnya dan melanjutkan apa-apa saja yang sudah ditinggalkan kepengurusan sebelumnya. Ini menjadi hajat dan pestanya BPC HIPMI Kota Bekasi yang bisa dikawal dari awal hingga akhir,” pungkas Wishnu Wijaya.

Baca Juga :  PWI Jabar Sentil Pemkab Indramayu: Itu Graha Pers Berumur 40 Tahun

Informasi yang diterima media terkait mekanisme pemilihan, HIPMI Kota Bekasi akan menerapkan prinsip one man one vote dari 155 anggota yang memenuhi syarat memilih. Verifikasi anggota yang berhak memilih akan diplenokan pada 8 Mei, sedangkan puncak acara pemilihan ketua akan berlangsung pada 15 Mei 2025.

Selain persyaratan finansial, para bakal calon ketua juga harus memenuhi persyaratan lain seperti memiliki E-KTA yang sudah terdaftar fisik dan digital, setia pada Pancasila dan UUD 45, tidak memiliki rekam jejak kriminal, berusia 21-41 tahun, dan pernah menjadi anggota fungsionaris minimal 6 bulan atau mendapat dukungan dari minimal 10 anggota.(Red)

Berita Terkait

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB