“Saya berharap 50 Dewan Terpilih yang dicantumkan namanya oleh KPU bisa benar-benar bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi sekaligus juga menjadi finalisasi bahwa pertikaian dan keberatan antar caleg sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” -Muslim Tampubolon, Sekretaris Jendral Toraci(Perkumpulan Operator Angkutan Curah Indonesia).
-Bekasi Kota-
Hari pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi terpilih hasil KPU semakin mendekat, terhitung seminggu lagi semua anggota yang lolos verifikasi dan sudah di umumkan oleh KPU Kota Bekasi mengikuti pelantikan yang akan diselenggarakan di gedung DPRD Kota Bekasi tanggal 26 Agustus mendatang. Serangkaian kegiatan mendukung acara pun sudah dilakukan oleh sekretaris dewan Kota Bekasi, mulai dari perkenalan, pengukuran baju dan jas serta kopiah sampai akan dilakukan nya latihan pra acara pelantikan atau gladi resik termasuk juga kelengkapan data yang mengenai verifikasi kekayaan para anggota terpilih tersebut.
Adalah Muslim Tampubolon, Sekjend Toraci Indonesia ikut buka suara terkait jelang pelantikan anggota DPRD terpilih. Muslim yang berdomisili di Kota Bekasi menganggap bahwa batas akhir kinerja para anggota DPRD periode 2019-2024 sudah habis masa kerjanya. Dan saatnya anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 memasuki masa kerjanya.
“Ini babak baru bagi Kota Bekasi sebelum memasuki masa pilkada, para dewan yang baru segera bertugas bersama Pj Wali Kota Bekasi untuk terus mengawal dan melanjutkan kinerja dewan yang lama, jangan sampai kosong forkompinda karena delay atau semacamnya. Pelantikan anggota DPRD terpilih harus bebas dari intervensi siapapun demi tetap berlangsungnya program kerja pemerintahan daerah, apalagi suasana politik yang mulai panas karena kita akan dihadapkan dengan pemilihan kepala daerah,” tegas Muslim Tampubolon yang juga pengusaha transportasi, kepada media, Minggu(18.08/2024). (MD)