Usulkan Insentif Guru Ngaji, Rizki Topananda: Mereka Penjaga Moral Bangsa

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DariBekasiNews, Kota Bekasi – Di balik gemerlap pembangunan Kota Bekasi sebagai kota metropolitan, ada barisan guru ngaji kampung yang selama ini bekerja dalam sunyi. Mereka mengajar Al-Qur’an di masjid, mushola, hingga teras rumah warga, sering kali tanpa bayaran tetap—hanya bermodal keikhlasan dan panggilan hati.

Kini suara mereka mulai menggema hingga ruang parlemen. DPRD Kota Bekasi mendorong pemerintah daerah agar memberikan insentif khusus bagi para guru ngaji sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka dalam membangun fondasi moral masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, yang menilai peran para ustadz kampung selama ini sangat vital namun belum mendapat perhatian yang layak dari pemerintah, Selasa(10/03.2029).

Menurutnya, para guru ngaji tidak hanya mengajarkan bacaan Al-Qur’an kepada anak-anak, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, serta nilai-nilai akhlak yang menjadi pondasi kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Target Emas AFK Bekasi Terpasang, Bang Heri Koswara: Venue Porprov Belum Jelas

“Para ustadz kampung ini memiliki peran penting dalam membangun religiusitas anak-anak. Mereka bukan hanya mengajarkan membaca Al-Qur’an, tetapi juga membentuk akhlak dan karakter generasi muda,” ujar Rizki.

Ia menilai sudah saatnya pemerintah daerah memberikan penghargaan nyata terhadap dedikasi para guru ngaji yang selama ini mengabdikan diri tanpa pamrih di tengah masyarakat.

Dalam usulan yang disampaikan DPRD, para guru ngaji di Kota Bekasi diharapkan dapat memperoleh insentif sekitar Rp500 ribu per bulan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat.

Bagi DPRD, bantuan tersebut bukan sekadar soal angka rupiah, tetapi simbol pengakuan bahwa peran guru ngaji adalah bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia.

Baca Juga :  Badminton Bareng Pendeta dan Atlet Nasional Apriyani Rahayu, Bang Heri: Kita Sehat Bareng!

Di tengah derasnya arus modernisasi dan tantangan moral generasi muda, keberadaan guru ngaji kampung justru menjadi benteng terakhir yang menjaga nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat perkotaan.

Setiap sore, di sudut-sudut permukiman Bekasi, suara anak-anak yang melafalkan ayat suci masih terdengar. Dari sanalah akhlak dibangun, karakter ditempa, dan masa depan generasi disiapkan.

Karena itu DPRD menilai negara tidak boleh abai terhadap perjuangan para guru ngaji yang selama ini menjaga cahaya pendidikan Al-Qur’an tetap menyala di tengah masyarakat.

Jika kebijakan ini dapat direalisasikan, maka para guru ngaji tidak lagi berdiri sendiri dalam menjalankan misi pendidikan moral. Mereka akan menjadi bagian dari pembangunan kota yang tidak hanya mengandalkan beton dan infrastruktur, tetapi juga akhlak generasi yang dibangun dari ayat-ayat suci.

(AdvertorialSetwan/DPRDKotaBekasi)

Berita Terkait

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB