Lindungi Generasi Kota Bekasi: Gilang Esa Ajak RT/RW Bergerak Bersama

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Bekasi.com, Bekasi Kota – Komitmen memperkuat benteng perlindungan hak-hak anak di Kota Bekasi kembali ditegaskan melalui Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak 2025 yang dipaparkan Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Gilang Esa Mohamad, di Aula Kelurahan Bintara Jaya, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan yang melibatkan perangkat kelurahan, para Ketua RT/RW, hingga konstituen Gilang ini menunjukkan satu pesan kuat: isu perlindungan anak bukan sekadar urusan regulasi, tetapi tanggung jawab moral seluruh warga Kota Bekasi.

Dalam pemaparannya, Gilang menekankan bahwa kota yang maju bukan hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari seberapa aman dan bermartabatnya anak-anak tumbuh di dalamnya.

Baca Juga :  Haji Amir, Tokoh Masyarakat Pekayon Bekasi Dukung Pasangan HerShol

“Anak adalah generasi penerus. Hak-hak mereka tidak boleh hanya jadi slogan. Raperda ini hadir untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan, eksploitasi, apalagi diskriminasi terhadap anak di Kota Bekasi,” tegas Gilang.

 

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak akan berjalan tanpa kolaborasi. Regulasi hanya menjadi kertas, jika tidak dijalankan bersama oleh pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi kewilayahan, hingga keluarga sebagai garda terdepan.

Baca Juga :  Misbahudin Tegaskan DPRD Kota Bekasi Siap Tindaklanjuti Aduan Eks Karyawan Mitra Patriot

Para peserta mendapatkan penjelasan rinci mengenai mekanisme pelaporan kasus anak, peran lembaga perlindungan anak, serta langkah pencegahan yang bisa dimulai dari rumah dan lingkungan sekitar. Gilang mengajak seluruh peserta untuk tidak ragu mengambil peran aktif, terutama dalam mendeteksi dini potensi kekerasan terhadap anak.

Kegiatan ini sekaligus membuka ruang dialog antara warga dan wakil rakyat, memperkuat komitmen bahwa Kota Bekasi harus menjadi zona aman bagi setiap anak, bukan kompromi yang ditunda-tunda.

(DM)

Berita Terkait

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB