Dari Bekasi, Kota Bekasi — Gunungan sampah yang menjulang di Bantargebang selama ini menjadi simbol beban yang dipikul warga sekitar. Bertahun-tahun mereka hidup berdampingan dengan aroma menyengat, lalu lintas truk sampah, dan berbagai dampak lingkungan yang tak selalu terlihat di permukaan.
Kini ketika proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik Bantargebang mulai digagas sebagai solusi modern pengelolaan sampah, satu pertanyaan mendasar muncul: apakah warga sekitar benar-benar akan merasakan manfaatnya?
Pertanyaan itu disuarakan tegas oleh Wildan Fathurrahman. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Bantargebang, ia menilai proyek strategis tersebut tidak boleh hanya menjadi proyek teknologi semata tanpa memberi dampak nyata bagi masyarakat yang selama ini hidup di sekitar kawasan pengolahan sampah.
“Proyek PSEL ini berdampak langsung bagi warga sekitar. Karena itu komitmen penyerapan tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas dan dituangkan secara jelas dalam perjanjian kerja sama,” tegas Wildan, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, kehadiran proyek pengolahan sampah berbasis energi listrik seharusnya tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat Bantargebang.
Bagi warga yang selama puluhan tahun hidup di bayang-bayang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, proyek tersebut seharusnya menjadi pintu perubahan—dari kawasan yang identik dengan sampah menjadi kawasan yang menghadirkan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan.
Wildan menegaskan bahwa prioritas tenaga kerja lokal bukan sekadar janji politik atau retorika pembangunan. Ia harus menjadi klausul yang tegas dan mengikat dalam perjanjian kerja sama antara pemerintah dan investor.
Tanpa kejelasan aturan, dikhawatirkan proyek besar justru hanya menghadirkan tenaga kerja dari luar daerah, sementara masyarakat sekitar tetap menjadi penonton di tanahnya sendiri.
“Kami ingin klausul penyerapan tenaga kerja lokal benar-benar tertulis jelas dalam perjanjian kerja sama. Jangan sampai proyek besar berdiri di Bantargebang, tetapi warga sekitar tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Selain soal prioritas tenaga kerja, Wildan juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses perekrutan.
Menurutnya, kesempatan kerja harus dibuka secara adil dan profesional agar masyarakat lokal memiliki peluang yang sama untuk terlibat dalam proyek tersebut.
“Proses rekrutmen harus transparan, fair, dan tidak diskriminatif. Warga lokal harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja di proyek ini,” katanya.
Bagi DPRD Kota Bekasi, proyek PSEL bukan hanya proyek infrastruktur atau investasi teknologi. Ia adalah bagian dari masa depan Bantargebang.
Jika dikelola dengan benar, proyek ini bisa menjadi contoh bagaimana pembangunan modern tidak hanya mengejar efisiensi teknologi, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat sekitar.
Sebaliknya, jika aspek sosial diabaikan, maka proyek besar tersebut berisiko hanya menjadi simbol kemajuan yang jauh dari kehidupan warga yang selama ini menanggung dampaknya.
Karena itu, Wildan memastikan pihaknya di DPRD akan terus mengawal proses pembangunan proyek PSEL agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar warga Bantargebang mendapatkan manfaat maksimal dari proyek tersebut,” tegasnya.
Di kota yang setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, proyek PSEL memang menjanjikan solusi energi dan pengelolaan limbah yang lebih modern.
Namun bagi warga Bantargebang, harapannya sederhana:
jika kota mendapatkan listrik dari sampah, maka mereka juga harus mendapatkan masa depan yang lebih baik dari proyek itu.
(AdvSetwan/DPRDKotaBekasi)






