Pengamat Politik Gotfridus Sarankan Pecat Penyelenggara Yang Tidak Netral

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Saya minta KPU dan Bawaslu Kota Bekasi menindak tegas para petugas penyelenggara Pemilu kalau perlu sampai pada tingkat pemecatan bila terbukti tidak netral karena ini menciderai demokrasi”, -Gotfridus Goris Seran, Pengamat Politik Universitas Djuanda-

 

 

 

-Bekasi Kota-

 

 

Mengulas berita yang ditampilkan oleh portal media Ini Jabar, adanya dugaan keberpihakan penyelenggara Pemilu dalam hal ini petugas KPPS yang berpose tanda jari dengan latar belakang backdrop pasangan calon kepala daerah. Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diminta mengawasi seluruh petugas KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara) di Kota Bekasi untuk menjaga netralitas sebagai bagian penyelenggara Pilkada 2024.

Baca Juga :  Gus Shol: Saya Wakafkan Diri Saya Untuk Kota Bekasi

 

Pasalnya sejumlah petugas KPPS terlihat aktif terlibat langsung pemenangan salah satu pasangan calon. Seperti di RW 08 kelurahan Harapan Jaya kecamatan Bekasi Utara. Dalam foto yang beredar terlihat sejumlah petugas KPPS asyik berpose usai acara Hari Minggu 6 Oktober 2024.

 

Pose dengan menunjukan 3 jari nya dengan latar belakang spanduk bergambar paslon nomor urut 3 Tri-Harris. JP ketua TPS 029, MRA -TPS 029, R-TPS 029, EK -TPS 28, AP-TPS 028, KH-TPS 028, RU-TPS 30, M-TPS 30. Selain itu dikabarkan juga ada Kantor RW persisnya RW 018 di wilayah Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur yang dijadikan Posko Kemenangan Paslon Tri-Harris.

Baca Juga :  Faisal S.E Evaluasi Mitra Kerja Komisi Satu Melakukan Efisiensi Dalam Penggunaan APBD

 

“Demokrasi yang dibangun dengan keringat dan air mata oleh pendiri bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia jangan sampai dicemari oleh oknum-oknum penyelenggara Pemilu untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Ini jenis pencideraan berat demokrasi, bila memang terbukti pelanggaran nya wajib dipecat agar penyelenggara bebas dari anasir ketidaknetralan,” pungkas Gotfridus kepada media melalui telepon gengamnya, Rabu(23/10.2024).(Red)

Berita Terkait

Anak Hebat, Kota Sehat: Bekasi Rayakan HAN 2025 dengan Layanan Kesehatan, Tumbuh Kembang Anak Gratis Oleh IDAI Jabar Perwil Bekasi
Digitalisasi Anggaran, Ketua DPRD: APBD Transparan, Bekasi Maju
“Minggu Ini! IDAI Jabar Perwil Bekasi Gratiskan Cek Kesehatan, Tumbuh Kembang Anak di CFD Kota Bekasi
Pro Justitia: Imigrasi Kota Bekasi Tindak Tegas WNA Nigeria
PWI Jabar Sentil Pemkab Indramayu: Itu Graha Pers Berumur 40 Tahun
Komeng dan Cage Hadiri Peresmian Taman RW 011 Bekasi Utara
“Bukti, Bukan Katanya: Warisan Kejari Imran untuk Kota Bekasi”
PPPK Dilantik, Ketua DPRD Warning Kinerja & Transparansi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIB

SLF Tak Cukup Hanya Formalitas, Bunda Evi: Harus Bentuk Satgas Khusus SLF dan Perubahan Perda

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:04 WIB

Anak Hebat, Kota Sehat: Bekasi Rayakan HAN 2025 dengan Layanan Kesehatan, Tumbuh Kembang Anak Gratis Oleh IDAI Jabar Perwil Bekasi

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:04 WIB

Digitalisasi Anggaran, Ketua DPRD: APBD Transparan, Bekasi Maju

Jumat, 25 Juli 2025 - 00:03 WIB

“Minggu Ini! IDAI Jabar Perwil Bekasi Gratiskan Cek Kesehatan, Tumbuh Kembang Anak di CFD Kota Bekasi

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:23 WIB

Pro Justitia: Imigrasi Kota Bekasi Tindak Tegas WNA Nigeria

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:01 WIB

Komeng dan Cage Hadiri Peresmian Taman RW 011 Bekasi Utara

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:57 WIB

“Bukti, Bukan Katanya: Warisan Kejari Imran untuk Kota Bekasi”

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:57 WIB

PPPK Dilantik, Ketua DPRD Warning Kinerja & Transparansi

Berita Terbaru