DariBekasiNews, Kota Bekasi – Usia Kota Bekasi kini memasuki angka ke-29 tahun. Sebuah perjalanan yang tidak lagi muda bagi sebuah kota metropolitan yang tumbuh di tepian ibu kota negara. Namun bagi sebagian warga, pertanyaan mendasar tetap bergema: apakah pembangunan kota ini sudah benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat?
Momentum Hari Ulang Tahun Kota Bekasi ke‑29 menjadi ruang refleksi untuk menjawab pertanyaan tersebut. Di tengah semarak perayaan, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN, Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, mengingatkan bahwa pembangunan kota tidak boleh sekadar menjadi angka dalam laporan program pemerintah.
Menurutnya, peringatan hari jadi kota seharusnya menjadi pengingat bersama bahwa pembangunan hanya memiliki makna jika kehadirannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Perayaan HUT Kota Bekasi bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memastikan bahwa hasil pembangunan bisa dirasakan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Bagi Evi, pembangunan kota harus memiliki “ruh”—sebuah jiwa yang berpihak pada keadilan sosial. Jalan yang dibangun, sekolah yang berdiri, serta program kesejahteraan yang digulirkan harus benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Tanpa keadilan dalam distribusi pembangunan, kota yang megah sekalipun berisiko meninggalkan sebagian masyarakatnya di pinggir kemajuan.
Sebagai anggota legislatif yang bertugas di Komisi II, Evi menegaskan bahwa salah satu tanggung jawab utama DPRD adalah memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan yang nyata.
Ia menilai sektor pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran daerah.
Undang-undang sendiri telah mengamanatkan minimal 20 persen anggaran daerah dialokasikan untuk pendidikan, dan di Kota Bekasi bahkan telah mendekati angka 30 persen.
Namun bagi Evi, angka anggaran saja tidak cukup. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa dana tersebut benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan—baik melalui peningkatan kualitas sekolah, ketersediaan guru, maupun pemerataan fasilitas pendidikan.
Selain pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, terutama bagi warga yang masuk kategori penerima bantuan.
Program Penerima Bantuan Iuran (PBI), menurutnya, harus benar-benar tepat sasaran agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara maksimal.
Di sinilah fungsi pengawasan DPRD menjadi penting. Bagi Evi, pengawasan anggaran bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral agar pembangunan benar-benar kembali kepada rakyat.
“Kami ingin memastikan setiap anggaran yang digunakan pemerintah daerah dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Memasuki usia ke-29, Kota Bekasi diharapkan tidak hanya tumbuh sebagai kota industri dan hunian yang berkembang pesat.
Lebih dari itu, Bekasi harus menjadi kota yang mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata—sebuah kota yang pembangunan infrastrukturnya megah, tetapi juga adil bagi setiap warganya.
(AdvertorialSetwan/DPRDKotaBekasi)






