Dugaan Adanya Praktek Money Politic Pada Kartu Keren, Warga Lapor Bawaslu

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-Bekasi Kota-

 

Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi kembali dilakukan oleh pasangan nomor urut 3,Tri Adhianto-Harris Bobihoe.

 

Kali ini warga masyarakat Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi yang diketahui bernama Casmono melaporkan adanya program tebus murah ayam seharga Rp26.000/kg.

 

Namun sayangnya dalam acara tebus murah tersebut diselipkan kartu “Keren” dengan poin Rp999.999 yang diduga menjadi saldo dan dapat dicairkan hanya untuk pembelian barang atau bahan pokok tertentu.

Baca Juga :  Ratusan Pendeta Dari PERHATI Deklarasikan Dukungan, Bang Heri Bilang Rekam Jejak Kami Bersih Dari Korupsi

 

“Atas dasar itu kami laporkan program tebus murah itu bagian dari money politik. Dan ini harus menjadi perhatian Bawaslu,” ujar Casmono kepada wartawan di Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (29/10/2024).

 

Dia pun menilai, program tebus murah tersebut tidak murni dalam rangka membantu masyarakat. Akan tetapi lebih cenderung politis.

 

“Karena di situ ada pesan dan himbauan agar warga memilih Paslon nomor urut 3. Dan warga seperti dimobilisasi untuk mendapatkan kartu tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Didukung FBR Kota Bekasi, Bang Heri: Kemenangan Kami Kemenangan Masyarakat Bekasi

 

Casmono juga mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah barang bukti adanya dugaan pelanggan dalam Pilkada Kota Bekasi yang diduga dilakukan oleh Paslon Tri-Harris.

 

“Kami meminta kepada Bawaslu harus netral, selain itu dapat menunjukkan integritasnya sebagai wasit dalam Pilkada ini. Di antaranya menindak tegas bagi pelaku pelanggaran Pilkada. Sehingga kontestasi politik ini dapat melahirkan pemimpin yang sesuai dengan keinginan publik,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Berita ini 683 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB