BEKASI RAYA – Gelombang penolakan terus membesar terhadap keputusan sepihak yang menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bekasi Raya. Penunjukan yang dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai PWI Pusat itu dinilai ilegal, tidak konstitusional, dan melanggar Kesepakatan Jakarta yang disepakati pada 16 Mei 2025 sebagai dasar rekonsiliasi nasional organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa dirinya terpilih secara sah dalam Konferensi PWI 2024 dan tidak ada ruang dalam PD/PRT PWI untuk menunjuk Plt secara sepihak tanpa konferensi luar biasa.
“Penunjukan Plt ini inkonstitusional dan mengkhianati semangat rekonsiliasi yang telah disepakati bersama. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal harga diri organisasi,” tegas Ade.
Penolakan keras juga datang dari Ketua PWI Pusat versi Kesepakatan Jakarta, Zulmansyah Sekedang, yang menyebut bahwa PWI Pusat tidak memiliki kewenangan menunjuk Plt di tingkat kabupaten/kota. Ia menyebut tindakan tersebut tidak sesuai PD/PRT dan tak pernah terjadi dalam sejarah PWI.
Hal senada disampaikan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, yang menegaskan bahwa kepemimpinan Ade Muksin adalah hasil konferensi yang sah dan legal. “Tidak ada Plt. Kepengurusan PWI Bekasi Raya tetap seperti hasil konferensi. Titik.”
Dukungan terhadap kepemimpinan sah Ade Muksin juga datang dari berbagai elemen organisasi wartawan di Bekasi Raya. Ketua DPD Asistensi Media Nasional (AsMEN), Maman Nuriman, menyebut penunjukan Plt sebagai manuver serampangan dan sesat.
“Ini bukan sekadar cacat prosedural, ini penghinaan terhadap demokrasi internal organisasi,” ujarnya.
Ketua Umum Forum Wartawan Bekasi Raya (FWBR), Bonanza Panjaitan, menyebut manuver tersebut sebagai upaya intervensi berbahaya yang berpotensi memicu konflik horizontal di kalangan wartawan daerah.
“Bekasi punya harga diri. Jangan uji kesabaran kami. Kalau diganggu, kami siap pasang badan,” tegas Bonanza.
Lebih jauh, FWBR dan AsMEN menolak keras pengangkatan Taufik Ilyas sebagai Plt Ketua PWI Bekasi Raya, karena ia diketahui merupakan anggota dari wilayah bukan Bekasi Raya dan tidak dikenal di lingkungan wartawan Bekasi.
Pernyataan dukungan juga disampaikan oleh tokoh masyarakat dan Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN), Frits Saikat, yang menyebut tindakan pengangkatan Plt sebagai bentuk intervensi elite yang berbahaya.
“Kalau semua sepakat damai, hentikan manuver sepihak. Jangan korbankan organisasi di daerah demi ambisi elite pusat,” ujar Frits.
PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa mereka akan tetap solid, bekerja seperti biasa, dan menjunjung tinggi prinsip konstitusional dalam berorganisasi.
“Kami taat aturan dan menjaga marwah organisasi. Semua keputusan harus melalui musyawarah, bukan akal-akalan,” tutup Ade.(MDS)