Idul Adha 1445 H, PN Cikarang Salurkan Bantuan Daging Qurban

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Bekasi Kabupaten-

 

 

Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang melaksanakan penyaluran bantuan daging qurban kepada masyarakat tidak mampu yang berada di sekitar PN Cikarang, Rabu (19/6/2024).

 

Dalam kegiatan penyaluran daging qurban tersebut mengusung tema ‘Satu Qurban Banyak Kebaikan’ bersama Pengadilan Negeri Cikarang.

 

Ketua PN Cikarang, Hendri Agustian, SH.M.Hum melalui Hakim Juru Bicara (Jubir)nya Isnandar S. Nasution, S.H., M.H mengatakan penyaluran daging qurban diberikan untuk masyarakat yang tidak mampu.

Baca Juga :  Terima Pendemo, Ini Kata Ketua KPU Kota Bekasi 

 

“Kami salurkan bantuan daging qurban ini kepada masyarakat tidak mampu yang berada di sekitar PN Cikarang, semoga bermanfaat,” kata Isnandar kepada awak media.

 

Baca Juga :  Audensi Dengan Pj Wali Kota, PBB Kota Bekasi Siap Bersinergi Mendukung Kinerja Pemkot

Dalam penyaluran daging qurban tersebut PN Cikarang juga menyerahkan untuk sebagian keluarga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya dan diterima oleh Ade Muksin, selaku ketua.

 

“Alhamdulillah, atas bantuan daging qurbannya, diterima dengan baik dan akan kami salurkan kembali kepada keluarga PWI Bekasi Raya, semoga berkah dan bermanfaat,” kata Ade Muksin. (Red).

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 19:15 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Bantah Tudingan, Kejari Bekasi: Sesuai Prosedur KUHAP dan Disaksikan Warga

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB