Pegiat Anti Korupsi: Salah Satu Pasangan Cakada Berpotensi Terjerat Hukum

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-Jakarta-

 

Regenerasi koruptor di Indonesia semakin masif, menandakan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi korupsi.

 

Oleh karena itu, ajang kontestasi pemilihan kepala daerah harus menjadi momentum generasi muda untuk memilih pemimpin yang bersih dan tidak memiliki rekam jejak dalam persoalan hukum.

 

Hal tersebut diungkapkan aktivis Jaringan Mahasiswa Kota Bekasi Anti Korupsi, Amelia Rizqi menanggapi adanya salah satu calon kepala daerah Kota Bekasi yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.

 

Perempuan pegiat antikorupsi ini juga mengimbau masyarakat khususnya generasi muda di Kota Bekasi agar lebih cerdas dalam menentukan pilihannya pada Pilkada mendatang.

 

“Anak muda jangan lagi abai terhadap dinamika yang berkembang khususnya terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di daerahnya. Sebab berdasarkan hasil penelitian kami, hanya 30 persen anak muda yang peduli terhadap kasus korupsi,” ujar Rizqi kepada Mediakarya di di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (23/10).

 

Sebagai warga Bekasi, Rizqi juga mengaku prihatin terhadap kondisi masyarakat daerah penyangga daerah khusus Jakarta itu yang mengalami krisis kepemimpinan.

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi Kanim Bekasi: Bukan Hanya Urus Paspor, Tapi Juga Peduli Sesama

 

Kota Bekasi pernah dipimpin oleh dua kepala daerah yang korup. Dia pun mengimbau agar masyarakat Kota Bekasi jangan lagi memilih calon pemimpin yang berpotensi bakal berakhir dengan masalah hukum.

 

Sebab dari tiga pasangan calon kepala daerah di Kota Bekasi, berdasarkan diskusi kami di KPK, satu di antaranya memiliki celah hukum dan berpotensi bakal menyusul kepala daerah sebelumnya.

 

Untuk itu, Rizqi mengajak generasi muda untuk memilih calon kepala daerah di Kota Bekasi yang bersih dan terbebas dari resistensi hukum.

 

“Karena dari tiga pasangan cakada Kota Bekasi, satu di antaranya laporannya telah masuk di KPK,” katanya.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, menyebut bahwa banyak usia koruptor yang pernah ditangani oleh lembaga antikorupsi itu memiliki usia muda.

 

“Faktanya, saat ini banyak usia koruptor yang masih muda. Artinya, regenerasi koruptor sangat cepat bertumbuh di Indonesia. Untuk memerangi 1 koruptor itu, kita butuh 1.000 anti koruptor, termasuk teman-teman dari UNPAD yang hadir ke KPK hari ini,” ungkap Wawandi dalam audiensi bersama dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (UNPAD) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Hakim Mulai Uji SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota, Pemohon Tuntut Kepastian Hukum

 

Di hadapan 75 mahasiswa yang hadir, dia menegaskan, meski KPK terus melakukan penindakan, regenerasi pelaku korupsi terus terjadi, sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang harus diimplementasikan oleh generasi muda melalui nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Kesempatan anak-anak muda untuk mengisi jabatan strategis pemerintah di masa depan sangat terbuka. Saya berharap apa yang disampaikan di acara ini bisa menjadi trigger dan bekal persiapan teman-teman untuk menghindari perilaku korupsi nantinya,” harap Wawan.

 

Seperti diketahui Pilkada Kota Bekasi bakal diikuti oleh tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Paslon nomor urut 1 Heri Koswara-Solihin, paslon nomor urut 2 Uu Saeful Miqdar-Nurul Sumarheni dan paslon nomor urut 3 Tri Adhianto-Harris Bobihoe.(Red)

 

Berita Terkait

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB