Pengamat Politik Gotfridus Sarankan Pecat Penyelenggara Yang Tidak Netral

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Saya minta KPU dan Bawaslu Kota Bekasi menindak tegas para petugas penyelenggara Pemilu kalau perlu sampai pada tingkat pemecatan bila terbukti tidak netral karena ini menciderai demokrasi”, -Gotfridus Goris Seran, Pengamat Politik Universitas Djuanda-

 

 

 

-Bekasi Kota-

 

 

Mengulas berita yang ditampilkan oleh portal media Ini Jabar, adanya dugaan keberpihakan penyelenggara Pemilu dalam hal ini petugas KPPS yang berpose tanda jari dengan latar belakang backdrop pasangan calon kepala daerah. Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diminta mengawasi seluruh petugas KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara) di Kota Bekasi untuk menjaga netralitas sebagai bagian penyelenggara Pilkada 2024.

Baca Juga :  Resmikan Posko Donasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Bang Heri: Menolong Sesama Itu Kewajiban

 

Pasalnya sejumlah petugas KPPS terlihat aktif terlibat langsung pemenangan salah satu pasangan calon. Seperti di RW 08 kelurahan Harapan Jaya kecamatan Bekasi Utara. Dalam foto yang beredar terlihat sejumlah petugas KPPS asyik berpose usai acara Hari Minggu 6 Oktober 2024.

 

Pose dengan menunjukan 3 jari nya dengan latar belakang spanduk bergambar paslon nomor urut 3 Tri-Harris. JP ketua TPS 029, MRA -TPS 029, R-TPS 029, EK -TPS 28, AP-TPS 028, KH-TPS 028, RU-TPS 30, M-TPS 30. Selain itu dikabarkan juga ada Kantor RW persisnya RW 018 di wilayah Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur yang dijadikan Posko Kemenangan Paslon Tri-Harris.

Baca Juga :  Bukan Kader Partai, PPP Kota Bekasi Tanggapi Santai Eks Calegnya Dukung Paslon Lain

 

“Demokrasi yang dibangun dengan keringat dan air mata oleh pendiri bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia jangan sampai dicemari oleh oknum-oknum penyelenggara Pemilu untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Ini jenis pencideraan berat demokrasi, bila memang terbukti pelanggaran nya wajib dipecat agar penyelenggara bebas dari anasir ketidaknetralan,” pungkas Gotfridus kepada media melalui telepon gengamnya, Rabu(23/10.2024).(Red)

Berita Terkait

Genangan Air Tak Kunjung Usai, Oloan Nababan: Banjir Rawalumbu Butuh Solusi Nyata, Bukan Wacana
Bekasi Diserbu Pendatang, DPRD Minta Operasi Yustisi Digencarkan
Arus Pendatang Kota Bekasi Naik, Dewan Komisi IV Ahmadi Ingatkan Jangan Tanpa Bekal
Dewan Samuel Sitompul Dukung WFH, Pelayanan Publik Kota Bekasi Tak Boleh Turun
Fraksi PKS Bekasi Rangkul Media, Buka Ruang Kritik dan Kolaborasi
Rizki Topananda Bidik 10 Kursi, PKB Bekasi Mulai Langkah Dini
Pastikan Mudik Aman, Ketua DPRD Bekasi Sidak Kesiapan Layanan
Antrean Truk Sampah ke Bantargebang Picu Kemacetan, Dewan Anton: Harus Segera Ada Solusi!
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:00 WIB

Genangan Air Tak Kunjung Usai, Oloan Nababan: Banjir Rawalumbu Butuh Solusi Nyata, Bukan Wacana

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:03 WIB

Bekasi Diserbu Pendatang, DPRD Minta Operasi Yustisi Digencarkan

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:28 WIB

Arus Pendatang Kota Bekasi Naik, Dewan Komisi IV Ahmadi Ingatkan Jangan Tanpa Bekal

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:18 WIB

Dewan Samuel Sitompul Dukung WFH, Pelayanan Publik Kota Bekasi Tak Boleh Turun

Senin, 23 Maret 2026 - 22:25 WIB

Fraksi PKS Bekasi Rangkul Media, Buka Ruang Kritik dan Kolaborasi

Senin, 23 Maret 2026 - 20:13 WIB

Ketua DPRD Bekasi Pilih Guyub, Lebaran Bersama Warga Jadi Tradisi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

Pastikan Mudik Aman, Ketua DPRD Bekasi Sidak Kesiapan Layanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:38 WIB

Antrean Truk Sampah ke Bantargebang Picu Kemacetan, Dewan Anton: Harus Segera Ada Solusi!

Berita Terbaru