Pengamat Politik Gotfridus Sarankan Pecat Penyelenggara Yang Tidak Netral

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Saya minta KPU dan Bawaslu Kota Bekasi menindak tegas para petugas penyelenggara Pemilu kalau perlu sampai pada tingkat pemecatan bila terbukti tidak netral karena ini menciderai demokrasi”, -Gotfridus Goris Seran, Pengamat Politik Universitas Djuanda-

 

 

 

-Bekasi Kota-

 

 

Mengulas berita yang ditampilkan oleh portal media Ini Jabar, adanya dugaan keberpihakan penyelenggara Pemilu dalam hal ini petugas KPPS yang berpose tanda jari dengan latar belakang backdrop pasangan calon kepala daerah. Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diminta mengawasi seluruh petugas KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara) di Kota Bekasi untuk menjaga netralitas sebagai bagian penyelenggara Pilkada 2024.

Baca Juga :  ETOS Institute: Survey Terbaru Pilkada Kota Bekasi, Pasangan HerShol 01 Ungguli Paslon Lain

 

Pasalnya sejumlah petugas KPPS terlihat aktif terlibat langsung pemenangan salah satu pasangan calon. Seperti di RW 08 kelurahan Harapan Jaya kecamatan Bekasi Utara. Dalam foto yang beredar terlihat sejumlah petugas KPPS asyik berpose usai acara Hari Minggu 6 Oktober 2024.

 

Pose dengan menunjukan 3 jari nya dengan latar belakang spanduk bergambar paslon nomor urut 3 Tri-Harris. JP ketua TPS 029, MRA -TPS 029, R-TPS 029, EK -TPS 28, AP-TPS 028, KH-TPS 028, RU-TPS 30, M-TPS 30. Selain itu dikabarkan juga ada Kantor RW persisnya RW 018 di wilayah Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur yang dijadikan Posko Kemenangan Paslon Tri-Harris.

Baca Juga :  Tak Terbendung, PERPANI Kota Bekasi Dominasi Turnamen Panahan se-Jawa Barat

 

“Demokrasi yang dibangun dengan keringat dan air mata oleh pendiri bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia jangan sampai dicemari oleh oknum-oknum penyelenggara Pemilu untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Ini jenis pencideraan berat demokrasi, bila memang terbukti pelanggaran nya wajib dipecat agar penyelenggara bebas dari anasir ketidaknetralan,” pungkas Gotfridus kepada media melalui telepon gengamnya, Rabu(23/10.2024).(Red)

Berita Terkait

Hadiri Reses Latu Har Hary, Bang Heri Koswara Soroti Minimnya Aktualisasi Pemuda
Hajjah Ii Marlina Turun Reses, Fraksi PKS Panen Aspirasi Warga
Pelayanan Tak Cukup di Ruang Periksa, Puskesmas Karangkitri Jemput Kolaborasi Publik
Pencalonan BPD Serentak Bekasi, Moch Firman: Temuan BPK Alarm Kegagalan Kontrol Desa
PSTD Resmi Terbentuk, Ketum Henriko Siagian Tegaskan Solidaritas Tuan Dibangarna Mendunia
Dicatut Sindikat Online, Ketua PWI Bekasi Angkat Bicara: Ini Fitnah Digital!
AFK Kota Bekasi Cetak Juara Nasional, Bang Heri: Tidak Ada Yang Mustahil!
Menutup 2025, Kajari Kota Bekasi Teguhkan Hukum yang Humanis, Akuntabel dan Berdampak!
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:55 WIB

Hadiri Reses Latu Har Hary, Bang Heri Koswara Soroti Minimnya Aktualisasi Pemuda

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:32 WIB

Hajjah Ii Marlina Turun Reses, Fraksi PKS Panen Aspirasi Warga

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:50 WIB

Pelayanan Tak Cukup di Ruang Periksa, Puskesmas Karangkitri Jemput Kolaborasi Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:08 WIB

Pencalonan BPD Serentak Bekasi, Moch Firman: Temuan BPK Alarm Kegagalan Kontrol Desa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:34 WIB

PSTD Resmi Terbentuk, Ketum Henriko Siagian Tegaskan Solidaritas Tuan Dibangarna Mendunia

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:19 WIB

AFK Kota Bekasi Cetak Juara Nasional, Bang Heri: Tidak Ada Yang Mustahil!

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:57 WIB

Menutup 2025, Kajari Kota Bekasi Teguhkan Hukum yang Humanis, Akuntabel dan Berdampak!

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:58 WIB

Bekasi Kirim Wakil ke DPP GMNI: Moch Firman Ukir Sejarah

Berita Terbaru