Terkait Konfirmasi Pemberitaan, Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Dihargai, Tapi Juga Taat Etika

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-Bekasi Kota-

 

Menanggapi sejumlah keluhan pihak tertentu terhadap pemberitaan yang dianggap tidak berimbang atau menyudutkan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin menegaskan, bahwa wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip jurnalistik yang jelas dan dilindungi undang-undang.

“Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak serta-merta menyalahkan wartawan ketika merasa tersudut oleh pemberitaan. Perlu dipahami bahwa sebelum berita diterbitkan, proses verifikasi, klarifikasi, dan keberimbangan sudah dijalankan sesuai prinsip kerja jurnalistik,” tegas Ade Muksin, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bekasi Berikan Himbauan dan Lakukan Pembinaan Kepada Pelaku Usaha Selama Bulan Suci Ramadhan

Dia juga menyoroti bahwa kerap kali wartawan tidak mendapat tanggapan saat melakukan konfirmasi. Hal itu berdampak pada ketidakhadiran perspektif narasumber dalam berita.

“Jika konfirmasi diabaikan, wartawan tetap berkewajiban menyampaikan informasi berdasarkan data yang ada. Maka, jangan salahkan pers jika pemberitaan terasa berat sebelah. Kuncinya ada pada keterbukaan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Muksin juga mengimbau para wartawan, khususnya di wilayah Bekasi Raya, agar tetap patuh dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Tri Jangan Korupsi, Pesan Dedi Mulyadi Ini Dipuji Advokat

“Kami selalu menekankan bahwa kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab. Profesionalisme, akurasi, dan integritas adalah hal mutlak dalam setiap produk jurnalistik,” ujarnya.

Ade Muksin menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, untuk menjalin hubungan yang sehat dengan wartawan.

“Gunakan hak jawab jika merasa dirugikan oleh pemberitaan. Wartawan bukan musuh, tapi mitra untuk membangun transparansi dan kepercayaan publik,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-80, PLN Bekasi Hadirkan Cahaya untuk 20 Warga Pra-Sejahtera Gratis
Panaskan Mesin Organisasi Melalui August Run, Farah Rizky: Hipmi Run 2026 Siap Menggema!
Momentum HUT RI 80 Pelantikan Pengurus PWI Bekasi Raya, Ade Muksin: Pers Hadir Sebagai Solusi!
Sinergi Imigrasi & PWI Bekasi Raya: Bongkar Pelanggaran, Kawal Kedaulatan
Pertina Kota Bekasi Borong 7 Emas, 2 Perak di Bogor, Marten: Kami Buktikan Prestasi
Tinju Kota Patriot Bangkit, Menpora Akui Dominasi Bekasi
SLF Tak Cukup Hanya Formalitas, Bunda Evi: Harus Bentuk Satgas Khusus SLF dan Perubahan Perda
Anak Hebat, Kota Sehat: Bekasi Rayakan HAN 2025 dengan Layanan Kesehatan, Tumbuh Kembang Anak Gratis Oleh IDAI Jabar Perwil Bekasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:48 WIB

PAB Ajak Rakyat Bersatu Jaga Pancasila dan UUD 1945

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Semarak HUT RI ke-80, PLN Bekasi Hadirkan Cahaya untuk 20 Warga Pra-Sejahtera Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Panaskan Mesin Organisasi Melalui August Run, Farah Rizky: Hipmi Run 2026 Siap Menggema!

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Momentum HUT RI 80 Pelantikan Pengurus PWI Bekasi Raya, Ade Muksin: Pers Hadir Sebagai Solusi!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Sinergi Imigrasi & PWI Bekasi Raya: Bongkar Pelanggaran, Kawal Kedaulatan

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Tinju Kota Patriot Bangkit, Menpora Akui Dominasi Bekasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIB

SLF Tak Cukup Hanya Formalitas, Bunda Evi: Harus Bentuk Satgas Khusus SLF dan Perubahan Perda

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:04 WIB

Anak Hebat, Kota Sehat: Bekasi Rayakan HAN 2025 dengan Layanan Kesehatan, Tumbuh Kembang Anak Gratis Oleh IDAI Jabar Perwil Bekasi

Berita Terbaru

Jawa Barat

PAB Ajak Rakyat Bersatu Jaga Pancasila dan UUD 1945

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:48 WIB