DariBekasiNews, Kota Bekasi – Di balik gemerlap pembangunan Kota Bekasi sebagai kota metropolitan, ada barisan guru ngaji kampung yang selama ini bekerja dalam sunyi. Mereka mengajar Al-Qur’an di masjid, mushola, hingga teras rumah warga, sering kali tanpa bayaran tetap—hanya bermodal keikhlasan dan panggilan hati.
Kini suara mereka mulai menggema hingga ruang parlemen. DPRD Kota Bekasi mendorong pemerintah daerah agar memberikan insentif khusus bagi para guru ngaji sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka dalam membangun fondasi moral masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, yang menilai peran para ustadz kampung selama ini sangat vital namun belum mendapat perhatian yang layak dari pemerintah, Selasa(10/03.2029).
Menurutnya, para guru ngaji tidak hanya mengajarkan bacaan Al-Qur’an kepada anak-anak, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, serta nilai-nilai akhlak yang menjadi pondasi kehidupan bermasyarakat.
“Para ustadz kampung ini memiliki peran penting dalam membangun religiusitas anak-anak. Mereka bukan hanya mengajarkan membaca Al-Qur’an, tetapi juga membentuk akhlak dan karakter generasi muda,” ujar Rizki.
Ia menilai sudah saatnya pemerintah daerah memberikan penghargaan nyata terhadap dedikasi para guru ngaji yang selama ini mengabdikan diri tanpa pamrih di tengah masyarakat.
Dalam usulan yang disampaikan DPRD, para guru ngaji di Kota Bekasi diharapkan dapat memperoleh insentif sekitar Rp500 ribu per bulan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Bagi DPRD, bantuan tersebut bukan sekadar soal angka rupiah, tetapi simbol pengakuan bahwa peran guru ngaji adalah bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia.
Di tengah derasnya arus modernisasi dan tantangan moral generasi muda, keberadaan guru ngaji kampung justru menjadi benteng terakhir yang menjaga nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat perkotaan.
Setiap sore, di sudut-sudut permukiman Bekasi, suara anak-anak yang melafalkan ayat suci masih terdengar. Dari sanalah akhlak dibangun, karakter ditempa, dan masa depan generasi disiapkan.
Karena itu DPRD menilai negara tidak boleh abai terhadap perjuangan para guru ngaji yang selama ini menjaga cahaya pendidikan Al-Qur’an tetap menyala di tengah masyarakat.
Jika kebijakan ini dapat direalisasikan, maka para guru ngaji tidak lagi berdiri sendiri dalam menjalankan misi pendidikan moral. Mereka akan menjadi bagian dari pembangunan kota yang tidak hanya mengandalkan beton dan infrastruktur, tetapi juga akhlak generasi yang dibangun dari ayat-ayat suci.
(AdvertorialSetwan/DPRDKotaBekasi)






