Sinergi Imigrasi & PWI Bekasi Raya: Bongkar Pelanggaran, Kawal Kedaulatan

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BEKASI — Di Bekasi, aliansi baru terbentuk. Bukan sekadar seremoni, tapi janji untuk menjaga batas negeri dan membungkam pelanggaran. PWI Bekasi Raya dan Kantor Imigrasi Bekasi kini berdiri di garis yang sama—garis depan menjaga kedaulatan. Ada tekad yang dititipkan, ada janji yang diucap tanpa perlu ditulis: keterbukaan informasi harus berjalan, dan hukum tak boleh kalah oleh kelengahan.

Rabu (13/8/2025), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menandai pertemuan mereka dengan komitmen strategis: memperkuat arus informasi publik yang benar, mengedukasi masyarakat, dan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Bekasi.

Pertemuan di Kantor Imigrasi Bekasi ini mempertemukan Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P., beserta jajarannya, dengan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., didampingi Sekretaris PWI Bekasi Raya Michael LL Lengkong, Wakil Ketua I Sarigokma Siregar, serta Bidang Multimedia Jackson Sitorus (Bang Pede).

Baca Juga :  Haji Amir, Tokoh Masyarakat Pekayon Bekasi Dukung Pasangan HerShol

“Kami siap berjalan seiring PWI. Informasi keimigrasian harus jelas dan tegas, sesuai koridor hukum. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengamanatkan pengawasan orang asing sebagai bagian dari menjaga kedaulatan negara. Itulah yang akan kami tegakkan,” tegas Anggi.

Ade Muksin membalas dengan nada yang sama tegas. “Wartawan bukan sekadar saksi peristiwa. Kami adalah pengawal informasi publik. Bersama Imigrasi, kami akan memastikan kebijakan tersosialisasi dengan benar dan pelanggaran keimigrasian tidak lolos dari pantauan,” ujarnya.

 

Dari dialog itu lahir sejumlah rencana konkret:

-Pelatihan jurnalistik bertema keimigrasian, untuk memperkuat kapasitas wartawan dalam memberitakan isu hukum dan pengawasan WNA.

Baca Juga :  Gen Z/Millenial Ingin Kuliah Gratis, Gus Shol: Insya ALLAH Ada Universitas Negeri Kota Bekasi

-Publikasi layanan berbasis teknologi agar masyarakat mendapat akses informasi yang cepat dan akurat.

-Liputan investigatif mengenai aktivitas WNA, sejalan dengan kewajiban pengawasan dalam Pasal 66 hingga Pasal 75 UU Keimigrasian.

 

Bagi kedua pihak, kemitraan ini adalah pagar ganda: satu di wilayah informasi, satu lagi di ranah penegakan hukum. Sebab, seperti kata pepatah, “Negeri tak runtuh karena senjata, tapi karena abainya kita menjaga pintu-pintu masuknya.”

Pertemuan berakhir dengan foto bersama—bukan sekadar dokumentasi, tapi penanda bahwa mulai hari itu, PWI dan Imigrasi Bekasi berjalan di medan yang sama: medan menjaga kebenaran informasi dan kedaulatan negara.

Kebenaran informasi kini punya sekutu baru: kekuatan hukum. PWI Bekasi Raya dan Imigrasi Bekasi menyatukan langkah, merangkai strategi, dan menegaskan bahwa pengawasan tak lagi setengah hati.(DMS)

Berita Terkait

Pastikan Mudik Aman, Ketua DPRD Bekasi Sidak Kesiapan Layanan
Antrean Truk Sampah ke Bantargebang Picu Kemacetan, Dewan Anton: Harus Segera Ada Solusi!
Temi Hermanto Pimpin Dua Saudara Group Tebar Kepedulian Ramadhan di Bekasi
DPRD Bekasi Bergerak: Sekda Diminta Jelaskan Nasib Perjanjian Sampah Bantargebang
Bekasi 29 Tahun, Evi Mafriningsianti: Bekasi Maju Jangan Tinggalkan Warganya
29 Tahun Bekasi Kota Bekasi, Samuel Sitompul: : Saatnya Lompatan Besar, Bukan Hanya Sekadar Seremoni
Usulkan Insentif Guru Ngaji, Rizki Topananda: Mereka Penjaga Moral Bangsa
Krisis Lahan Makam di Bekasi Utara, DPRD Desak Pemkot Segera Bangun TPU Baru
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Didukung FBR Kota Bekasi, Bang Heri: Kemenangan Kami Kemenangan Masyarakat Bekasi

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:00 WIB

Siapa Sih M2 itu?

Berita Terbaru