PAB Ajak Rakyat Bersatu Jaga Pancasila dan UUD 1945

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Bekasi-Ketua Umum Persatuan Anak Bangsa (PAB), Bung Berti, menyerukan ajakan lantang kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera Pemersatu Anak Bangsa Nusantara (PABN). Seruan ini bukan sekadar simbol, melainkan panggilan moral bagi pewaris Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menjaga kedaulatan bangsa, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

“PAB berdiri sebagai pemersatu suku, agama, dan bahasa Nusantara. Kita, sebagai pewaris NKRI, berkewajiban menjaga kenyamanan dan kebersamaan di tanah tercinta ini,” tegas Bung Berti dalam keterangannya.

Baca Juga :  Tegas! Bawaslu Kota Bekasi Rekomendasi Pecat 8 KPPS Tak Netral

Menurutnya, pewaris NKRI bukan hanya rakyat, tetapi juga aparat kepolisian, TNI, anggota dewan, hingga pemerintah. Meski di tubuh bangsa ini masih ada oknum yang mementingkan diri sendiri, PAB menegaskan pentingnya bersatu melawan rongrongan mafia dan kelompok yang hanya memperkaya diri di atas penderitaan rakyat.

“Jangan biarkan mafia-mafia setan merusak negeri ini. Mari kita jaga bangsa kita dengan semangat kebersamaan. Mari kita tuntut pemerintah membuat undang-undang yang benar-benar memihak rakyat dan melawan pribadi-pribadi korup,” ujar Bung Berti, penuh penekanan.

Baca Juga :  Transformasi Digital Pertanahan: Upaya Kementerian ATR/BPN Menuju Pelayanan Publik yang Efisien dan Transparan

Dengan gaya retorik, ia menambahkan bahwa PAB bukanlah sekadar organisasi, melainkan nafas perjuangan baru bagi generasi pewaris NKRI. “Kita kibarkan bendera PAB, bukan bendera fiksi, bukan bendera asing. Kita kibarkan semangat cinta tanah air,” serunya.

Ajakan Bung Berti ditutup dengan salam komando, simbol tekad untuk terus menjaga persatuan dan kedaulatan NKRI.

Berita Terkait

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali
Bantah Tudingan, Kejari Bekasi: Sesuai Prosedur KUHAP dan Disaksikan Warga
Hakim Mulai Uji SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota, Pemohon Tuntut Kepastian Hukum
Tebar Kasih di Bekasi, Gereja Tiberias Salurkan 300 Paket Sembako
Dari PBB ke PSI, Henriko Siagian Buktikan Kapasitas Organisasi dengan Gerak Cepat di Rawalumbu
Dari Tanah Suci, Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha Kepada Masyarakat
Plh Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Bantah Tudingan, Kejari Bekasi: Sesuai Prosedur KUHAP dan Disaksikan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 17:53 WIB

Hakim Mulai Uji SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota, Pemohon Tuntut Kepastian Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:40 WIB

Tebar Kasih di Bekasi, Gereja Tiberias Salurkan 300 Paket Sembako

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:49 WIB

Dari Tanah Suci, Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha Kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:23 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:18 WIB

Salurkan Zakat Bersama Baznas, Plh Wali Kota Bekasi : Zakat Miliki Peran Strategis Meningkatkan Kesejahteraan Masyaraka

Berita Terbaru