Atas Dugaan Keonaran, Ketum Organisasi PKN Laporkan Sejumlah Orang ke Polsek Rawalumbu Bekasi

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Saya merasa dirugikan atas kejadian ini, nama baik saya tercemar bukan hanya dilingkungan perumahan saja melainkan juga dikalangan umum dimana pemberitaan dan postingan menyudutkan tanpa ada konfirmasi ulang,” -Dikaios Mangapul Sirait, Ketum Organisasi Perisai Kebenaran Nasional(PKN)-

 

-Bekasi Kota-

 

Didampingi oleh tim pengacara, Ketum Organisasi PKN menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan pada hari Kamis(23/01.2025) kemarin atas kejadian dimana rumahnya digeruduk tengah malam dinihari oleh sejumlah orang disalah satu perumahan di daerah Rawa Lumbu Kota Bekasi.

Dan anggota Polsek Rawalumbu pun bergerak cepat atas laporan tersebut, hari ini, Sabtu(25/01.2025) pihak penyidik memanggil istri dari Ketua Umum Organisasi PKN yang melakukan pelaporan pun dipanggil untuk didengarkan laporan secara utuh.

Baca Juga :  Usai Donasi Lewotobi, Posko Bantuan Kemanusiaan PAB Salurkan Bantuan Untuk Bencana Alam Sukabumi

Atas hal tersebut Mangapul Sirait dan istri serta tim hukum mendatangi Polsek Rawalumbu sekaligus mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang dialaminya.

“Hari ini kami kembali mendatangi Polsek Rawalumbu untuk dimintai keterangan atas kejadian Kamis kemarin yang dilakukan tengah malam dinihari dimana semua orang sudah beristirahat tidur dan bukan jamnya orang datang bertamu. Saya dipermalukan atas kejadian tersebut baik sebagai orang hukum juga sebagai ketum organisasi apalagi terkait pemberitaan dimana dikatakan saya menghalang-halangi awak media untuk melakukan kerja jurnalistik,” tegas Mangapul Sirait, Ketum Organisasi PKN kepada awak media.

Masih melanjutkan Mangapul Sirait juga menerangkan bahwa dirinya sebagai mantan wartawan dan tau dan paham benar kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. Peliputan yang dilakukan diatas jam kerja apalagi datang kerumah harusnya mendapat persetujuan apalagi dirinya jelas keberadaan baik rumah dan kantornya, ungkapnya.

Baca Juga :  Abdul Muin Hafied Katakan Sangat Mungkin PAD Kota Bekasi Bisa Tembus 10 Trilyun

 

“Sebagai kuasa hukum, saya mendampingi klien kami atas laporan yang bernomor LP/B/84/I/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Polresto Bks Kota/PMJ dengan dugaan pasal 335, 311 dan ada juga 27 dan 38 Undang-Undang ITE terkait berita dan postingan yang sudah tersebar ke umum yang merugikan klien kami,” terang Dakka Duri Busisa, S.H, Kuasa Hukum pelapor.

Senada, pihak penyidik Polsek Rawalumbu Kota Bekasi yang sempat dimintai keterangan oleh para awak media juga menyatakan sudah menindaklanjuti atas nomor laporan tersebut.(Red)

Berita Terkait

Hadiri HPN 2025, Pengurus dan Anggota PWI Bekasi Raya Bertolak ke Riau Pekan Baru
Cepat Tanggap Menangkap Pelaku Tawuran, Kinerja Polresto Bekasi Dipuji Ketua PWI Bekasi Raya
51 Peserta OKK Bekasi Raya Dinyatakan Lulus, Ade Muksin: Selamat Bergabung, Jaga Marwah PWI!
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Sinergi Kick Of HKSN 2024 SMSI, Kemensos dan Kemendes 
Apresiasi Peresmian MPP Kota Bekasi, Ketua PWI Bekasi Raya: Pelayanan Publik Dimudahkan
Usai Donasi Lewotobi, Posko Bantuan Kemanusiaan PAB Salurkan Bantuan Untuk Bencana Alam Sukabumi
OKK Jabar Sukses Dilaksanakan, Ketua PWI Bekasi Raya: Bekasi Menjadi Peserta Terbanyak, Kompak, Bekasi Mantab
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:14 WIB

Hadiri HPN 2025, Pengurus dan Anggota PWI Bekasi Raya Bertolak ke Riau Pekan Baru

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:06 WIB

Cepat Tanggap Menangkap Pelaku Tawuran, Kinerja Polresto Bekasi Dipuji Ketua PWI Bekasi Raya

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:26 WIB

Atas Dugaan Keonaran, Ketum Organisasi PKN Laporkan Sejumlah Orang ke Polsek Rawalumbu Bekasi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:33 WIB

51 Peserta OKK Bekasi Raya Dinyatakan Lulus, Ade Muksin: Selamat Bergabung, Jaga Marwah PWI!

Jumat, 20 Desember 2024 - 05:27 WIB

Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi

Senin, 16 Desember 2024 - 19:17 WIB

Apresiasi Peresmian MPP Kota Bekasi, Ketua PWI Bekasi Raya: Pelayanan Publik Dimudahkan

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:49 WIB

Usai Donasi Lewotobi, Posko Bantuan Kemanusiaan PAB Salurkan Bantuan Untuk Bencana Alam Sukabumi

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:54 WIB

Berangkatkan 51 Peserta OKK ke Bandung, Ketua PWI Bekasi Raya: Semoga Peserta Lulus Semua

Berita Terbaru

Aktifis Kemanusiaan

Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi

Jumat, 20 Des 2024 - 05:27 WIB