Atas Dugaan Keonaran, Ketum Organisasi PKN Laporkan Sejumlah Orang ke Polsek Rawalumbu Bekasi

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Saya merasa dirugikan atas kejadian ini, nama baik saya tercemar bukan hanya dilingkungan perumahan saja melainkan juga dikalangan umum dimana pemberitaan dan postingan menyudutkan tanpa ada konfirmasi ulang,” -Dikaios Mangapul Sirait, Ketum Organisasi Perisai Kebenaran Nasional(PKN)-

 

-Bekasi Kota-

 

Didampingi oleh tim pengacara, Ketum Organisasi PKN menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan pada hari Kamis(23/01.2025) kemarin atas kejadian dimana rumahnya digeruduk tengah malam dinihari oleh sejumlah orang disalah satu perumahan di daerah Rawa Lumbu Kota Bekasi.

Dan anggota Polsek Rawalumbu pun bergerak cepat atas laporan tersebut, hari ini, Sabtu(25/01.2025) pihak penyidik memanggil istri dari Ketua Umum Organisasi PKN yang melakukan pelaporan pun dipanggil untuk didengarkan laporan secara utuh.

Baca Juga :  Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI

Atas hal tersebut Mangapul Sirait dan istri serta tim hukum mendatangi Polsek Rawalumbu sekaligus mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang dialaminya.

“Hari ini kami kembali mendatangi Polsek Rawalumbu untuk dimintai keterangan atas kejadian Kamis kemarin yang dilakukan tengah malam dinihari dimana semua orang sudah beristirahat tidur dan bukan jamnya orang datang bertamu. Saya dipermalukan atas kejadian tersebut baik sebagai orang hukum juga sebagai ketum organisasi apalagi terkait pemberitaan dimana dikatakan saya menghalang-halangi awak media untuk melakukan kerja jurnalistik,” tegas Mangapul Sirait, Ketum Organisasi PKN kepada awak media.

Masih melanjutkan Mangapul Sirait juga menerangkan bahwa dirinya sebagai mantan wartawan dan tau dan paham benar kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. Peliputan yang dilakukan diatas jam kerja apalagi datang kerumah harusnya mendapat persetujuan apalagi dirinya jelas keberadaan baik rumah dan kantornya, ungkapnya.

Baca Juga :  Semarak HUT Sorot News Ke-14, Menggelar Seminar dan Dialog Nasional serta Penghargaan Anugerah Sorot News Golden Award 2024

 

“Sebagai kuasa hukum, saya mendampingi klien kami atas laporan yang bernomor LP/B/84/I/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Polresto Bks Kota/PMJ dengan dugaan pasal 335, 311 dan ada juga 27 dan 38 Undang-Undang ITE terkait berita dan postingan yang sudah tersebar ke umum yang merugikan klien kami,” terang Dakka Duri Busisa, S.H, Kuasa Hukum pelapor.

Senada, pihak penyidik Polsek Rawalumbu Kota Bekasi yang sempat dimintai keterangan oleh para awak media juga menyatakan sudah menindaklanjuti atas nomor laporan tersebut.(Red)

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dispora, Frit Saikat Ketua LIN: Ungkap Aktor Lain!
Heri-Sholihin Tegaskan: Politik Tanpa Balas Dendam, Relawan Tetap Bergerak Bangun Kota Bekasi
Gejolak Muscab Hipmi Kota Bekasi Memasuki Babak Baru, Tim Gandhi Dwiki Mohamad Minta Proses Muscab Diulang dari Awal
Mengunjungi Jamaah Calon Haji Al-Furqon, Gus Shol Spontan Memberikan Bantuan Uang Saku 40 Juta
Tegas! Legislator Partai Gerindra Kota Bekasi Desak Audit Seluruh BUMD
Terkait Konfirmasi Pemberitaan, Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Dihargai, Tapi Juga Taat Etika
Bangun Silaturahmi dan Sinergi Bersama Awak Media, PT GRP Tbk Adakan Halalbihalal
Respon Keluhan Warga RW 03 Kranji Terkait Pagar Sisi Rel KA, Yenny Kristianti: Keselamatan Warga Adalah Prioritas !
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:52 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dispora, Frit Saikat Ketua LIN: Ungkap Aktor Lain!

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:18 WIB

Heri-Sholihin Tegaskan: Politik Tanpa Balas Dendam, Relawan Tetap Bergerak Bangun Kota Bekasi

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:05 WIB

Gejolak Muscab Hipmi Kota Bekasi Memasuki Babak Baru, Tim Gandhi Dwiki Mohamad Minta Proses Muscab Diulang dari Awal

Rabu, 30 April 2025 - 22:43 WIB

Mengunjungi Jamaah Calon Haji Al-Furqon, Gus Shol Spontan Memberikan Bantuan Uang Saku 40 Juta

Rabu, 30 April 2025 - 17:25 WIB

Tegas! Legislator Partai Gerindra Kota Bekasi Desak Audit Seluruh BUMD

Jumat, 25 April 2025 - 08:53 WIB

Bangun Silaturahmi dan Sinergi Bersama Awak Media, PT GRP Tbk Adakan Halalbihalal

Rabu, 23 April 2025 - 19:16 WIB

Respon Keluhan Warga RW 03 Kranji Terkait Pagar Sisi Rel KA, Yenny Kristianti: Keselamatan Warga Adalah Prioritas !

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Persiapkan Muscab Menjaring Ketua Umum Baru, Ada Persyaratan Ratusan Juta

Berita Terbaru