DariBekasiNews, Kota Bekasi —
Gunungan sampah di TPST Bantargebang kembali menelan korban. Longsoran material di kawasan pembuangan terbesar di Indonesia itu merenggut empat nyawa manusia—sebuah tragedi yang menyisakan duka, sekaligus pertanyaan besar tentang keselamatan di jantung pengelolaan sampah Kota Bekasi.
Peristiwa memilukan itu langsung menyedot perhatian anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi II, H. Anton S.Kom, yang menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi pada Senin (9/3/2026).
“Peristiwa ini tentu menjadi duka bagi kita semua, terutama keluarga korban yang kehilangan orang-orang tercinta,” ujar Anton dengan nada prihatin.
Namun bagi legislator dari Dapil 3 (Rawalumbu, Mustika Jaya, dan Bantar Gebang) itu, tragedi ini tidak boleh berhenti pada ungkapan belasungkawa semata.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak untuk mengevaluasi sistem pengelolaan dan standar keamanan di kawasan TPST Bantargebang.
Menurut Anton, keselamatan para pekerja lapangan, pemulung, hingga masyarakat yang menggantungkan hidup di sekitar kawasan pembuangan sampah itu harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar angka dalam laporan operasional.
“Keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar harus benar-benar dijamin. Pengelolaan kawasan TPST tidak boleh hanya fokus pada penumpukan dan pembuangan sampah, tetapi juga pada standar keamanan yang ketat,” tegasnya.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah bersama pihak pengelola bergerak cepat dalam menangani dampak tragedi tersebut, termasuk memastikan keluarga korban mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak.
Bagi Anton, kehadiran negara tidak boleh terlambat ketika warganya menjadi korban di ruang-ruang kerja yang penuh risiko seperti kawasan TPST.
“Penanganan korban harus cepat dan bantuan bagi keluarga terdampak harus menjadi prioritas,” katanya.
Lebih jauh, Anton kembali menekankan pentingnya percepatan pembangunan proyek Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada sistem penumpukan sampah konvensional yang rentan menimbulkan bahaya.
Menurutnya, tanpa langkah strategis seperti pembangunan PSEL, persoalan sampah di Bantargebang akan terus menjadi bom waktu lingkungan dan kemanusiaan.
“Saya berharap pembangunan PSEL segera terealisasi agar pengelolaan sampah lebih modern dan peristiwa seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya.
Di tengah gunungan sampah yang terus menjulang di Bantargebang, tragedi ini menjadi pengingat pahit:
pengelolaan sampah bukan sekadar urusan limbah—tetapi juga soal keselamatan manusia.
(AdvertorialSetwan/DPRDKotaBekasi)






