Dari Bekasi News, Kota Bekasi — Tragedi longsor gunungan sampah di kawasan TPST Bantargebang kembali mengguncang publik. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) itu memunculkan kekhawatiran serius tentang keselamatan para pekerja dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi pembuangan sampah terbesar di wilayah Bekasi tersebut.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan sedikitnya empat orang diduga menjadi korban meninggal dunia akibat tertimbun longsoran sampah di zona IV yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, korban yang diduga meninggal terdiri dari seorang sopir truk pengangkut sampah asal Karawang serta tiga pedagang yang biasa berjualan di sekitar area tempat pembuangan sampah tersebut.
Namun hingga malam hari, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPBD Kota Bekasi, kepolisian, maupun pemerintah setempat terkait jumlah pasti korban dan perkembangan proses evakuasi.
Peristiwa ini mencuat ke ruang publik setelah sebuah video amatir warga tersebar luas di media sosial.
Rekaman tersebut memperlihatkan tumpukan sampah raksasa yang tiba-tiba bergerak dan meluncur menimpa armada truk yang sedang mengantre untuk membuang muatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, sebelumnya menjelaskan bahwa titik longsoran berada di area yang sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan di wilayah TPA Sumur Batu milik Pemerintah Kota Bekasi.
Meski demikian, insiden ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan legislatif Kota Bekasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menilai kejadian tersebut harus menjadi peringatan serius atas kondisi pengelolaan sampah di Bantargebang yang selama ini dinilai belum tertangani secara optimal.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan penanganan para korban berjalan cepat dan manusiawi.
“Korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, harus segera mendapatkan penanganan yang layak serta santunan yang pantas,” ujar Latu dalam keterangannya.
Lebih jauh, ia menilai tragedi ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan cerminan dari persoalan struktural dalam pengelolaan sampah yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan secara tuntas.
Karena itu, Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana memanggil sejumlah pihak terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi lain yang terlibat dalam pengelolaan TPST Bantargebang.
“Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk membahas masalah ini secara menyeluruh. Persoalan di Bantargebang tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Latu juga melontarkan kritik tajam terhadap sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menurutnya selama ini cenderung hanya berfokus pada penyaluran dana kompensasi atau dana bagi hasil (Bandek) kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Menurutnya, pemberian kompensasi finansial tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab pengelolaan lingkungan di lapangan.
“Pemerintah DKI Jakarta harus turun langsung melihat kondisi nyata di Bantargebang. Jangan sampai setelah memberikan dana kompensasi, mereka justru merasa tugasnya selesai,” ujarnya.
Ia menilai nilai kompensasi yang diterima Kota Bekasi tidak sebanding dengan dampak lingkungan dan sosial yang harus ditanggung warga Bantargebang selama puluhan tahun.
Mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga ancaman keselamatan akibat tumpukan sampah yang terus meninggi.
Dalam pernyataannya, Latu bahkan mengemukakan opsi ekstrem apabila pengelolaan sampah di kawasan tersebut tidak mampu diperbaiki secara serius.
“Kalau memang kedua pemerintah daerah tidak sanggup mengelola TPST Bantargebang dengan baik, lebih baik tempat ini ditutup saja. Warga Bantargebang sudah terlalu lama menanggung beban ini,” katanya.
Menurutnya, masa depan Bantargebang tidak seharusnya terus dibayangi oleh gunungan sampah dari ibu kota.
Yang lebih penting saat ini, kata dia, adalah bagaimana pemerintah memikirkan pemulihan lingkungan kawasan tersebut setelah bertahun-tahun menjadi pusat pembuangan sampah metropolitan.
“Kita tidak membutuhkan kiriman sampah dari Jakarta. Yang dibutuhkan masyarakat Bantargebang adalah pemulihan ekologi lingkungan yang selama ini rusak akibat pengelolaan sampah,” tegasnya.
Sementara itu, perkembangan terbaru pada Minggu malam menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap insiden tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dilaporkan turun langsung meninjau lokasi kejadian di TPST Bantargebang untuk melihat kondisi di lapangan serta memastikan langkah penanganan segera dilakukan.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat membuka jalan bagi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di kawasan Bantargebang yang selama ini menjadi penopang utama pengolahan sampah bagi jutaan warga Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendataan korban serta penanganan dampak longsor masih terus berlangsung. Pemerintah daerah, aparat keamanan, serta instansi terkait diharapkan segera memberikan keterangan resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan tragedi tersebut.
(AdvertorialSetwan/DPRDKotaBekasi)






