DariBekasiNews, Kota Bekasi – Di tengah kegelisahan para mantan pekerja yang menanti kejelasan hak mereka, respons lembaga legislatif justru terdengar dingin: belum ada surat resmi yang masuk. Seolah nasib buruh harus lebih dulu dibungkus administrasi sebelum diperhatikan.
Isu mengenai hak eks karyawan PT Mitra Patriot (Perseroda) kini mulai mencuat ke ruang publik. Namun hingga kini, lembaga yang seharusnya menjadi saluran pengawasan pemerintah daerah menyatakan belum menerima pengaduan formal terkait persoalan tersebut.
“Belum Ada Surat, Belum Ada Catatan”
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Misbahudin, menyebut pihaknya belum menemukan adanya laporan resmi dari para mantan pekerja yang merasa haknya belum terpenuhi.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari staf Komisi IV, hingga saat ini tidak ada dokumen pengaduan yang tercatat masuk ke meja komisi. Tanpa dokumen itu, perkara yang ramai dibicarakan di luar ruang dewan belum dapat diproses secara formal oleh lembaga legislatif.
Administrasi vs Realitas Buruh
Dalam praktik politik lokal, mekanisme formal memang menjadi pintu masuk bagi lembaga pengawas seperti DPRD untuk bertindak. Namun realitas sosial kerap berjalan lebih cepat dari prosedur.
Di luar gedung parlemen, persoalan hak pekerja sering kali tidak menunggu tanda tangan dan kop surat. Ia hidup dalam cerita keluarga yang kehilangan penghasilan, dalam kegelisahan para mantan pekerja yang haknya belum jelas, serta dalam ruang-ruang percakapan publik yang semakin ramai.
Karena itu, banyak pihak menilai DPRD semestinya tidak sekadar menunggu laporan resmi, tetapi juga proaktif menelusuri isu yang sudah mencuat di masyarakat.
DPRD Buka Pintu Aduan
Meski demikian, Misbahudin menegaskan lembaganya tetap membuka ruang bagi siapa pun yang merasa dirugikan untuk mengajukan pengaduan secara resmi.
Jika laporan tersebut benar-benar masuk, Komisi IV DPRD Kota Bekasi berjanji akan mempelajari persoalan tersebut dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan daerah maupun pihak terkait.
Menurutnya, DPRD juga siap memfasilitasi dialog antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah untuk mencari titik temu yang adil bagi semua pihak.
Persoalan yang Tak Boleh Berlarut
Di ujung pernyataannya, Misbah berharap persoalan ini dapat segera menemukan jalan keluar agar tidak berlarut-larut. Kepastian dan keadilan, katanya, harus menjadi tujuan akhir bagi semua pihak.
(AdvertorialSetwan/DPRDKotaBekasi)






