PPPK Dilantik, Ketua DPRD Warning Kinerja & Transparansi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menyoroti proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bekasi yang ramai dipertanyakan publik, terutama soal ketidakjelasan nasib beberapa peserta yang tidak dilantik.

Dalam wawancara pada Kamis(03/07.2025), di ruang kerjanya Jalan Chairil Anwar, Sardi menegaskan agar BKPSDM Kota Bekasi transparan dan terbuka terkait hasil tes rekrutmen PPPK.

“Rinciannya apa yang membuat mereka tidak dilantik? Apakah karena hasil tes mereka, atau ada hal-hal lain yang membuat mereka tidak bisa diangkat? Kalau memang hasil tes mereka bagus, ya BKPSDM wajib transparan, terbuka hasil tes kemarin seperti apa,” tegas Sardi.

Menurutnya, jangan sampai kebahagiaan ribuan PPPK yang telah dilantik berbanding terbalik dengan kekecewaan mereka yang belum jelas statusnya, padahal mereka adalah aparatur yang sudah lama mengabdi di Kota Bekasi.

Baca Juga :  RW 03 Juara Sepak Bola HUT Kemerdekaan RI 2024 Piala Kelurahan Perwira Bekasi Utara

Sardi juga merespons isu yang ramai di media sosial terkait rekrutmen PPPK yang dianggap tertutup. Ia meminta BKPSDM segera menjelaskan kepada publik dengan data terbuka.

“BKPSDM harus membuktikan saja dengan menjelaskan hasil rekrutmen seperti apa agar transparan. Itu hak publik. Kan sering konsultasi ke BKPSDM, jadi wajib diberikan informasi utuh,” ujarnya.

Terkait 7.969 PPPK yang telah dilantik, Ketua DPRD menegaskan agar mereka dapat menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta menjadi teladan dalam bekerja.

“Jadilah Aparatur Negara yang mendukung visi-misi perangkat daerah di mana kalian ditempatkan, juga visi-misi Kota Bekasi secara keseluruhan,” ucapnya.

Sardi juga menyoroti kondisi belanja pegawai Kota Bekasi yang sudah mencapai 46%, melebihi ambang batas Permendagri 30%. Oleh karena itu, mereka yang telah dilantik wajib menunjukkan kinerja maksimal dalam melayani masyarakat.

“Distribusi PPPK harus sesuai dengan analisis jabatan di setiap OPD, agar penempatannya tepat pada pos-pos yang langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” kata Sardi.

Sebagai penutup, Sardi Efendi mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah dilantik. Ia mengingatkan agar mereka menjaga nama baik ASN Kota Bekasi dengan menunjukkan kinerja terbaik.

“Selamat atas dilantiknya PPPK. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas kalian dalam bekerja untuk masyarakat dan Kota Bekasi,” tutupnya.(DMS)

Berita Terkait

PAB Ajak Rakyat Bersatu Jaga Pancasila dan UUD 1945
Semarak HUT RI ke-80, PLN Bekasi Hadirkan Cahaya untuk 20 Warga Pra-Sejahtera Gratis
Panaskan Mesin Organisasi Melalui August Run, Farah Rizky: Hipmi Run 2026 Siap Menggema!
Momentum HUT RI 80 Pelantikan Pengurus PWI Bekasi Raya, Ade Muksin: Pers Hadir Sebagai Solusi!
Sinergi Imigrasi & PWI Bekasi Raya: Bongkar Pelanggaran, Kawal Kedaulatan
Pertina Kota Bekasi Borong 7 Emas, 2 Perak di Bogor, Marten: Kami Buktikan Prestasi
Tinju Kota Patriot Bangkit, Menpora Akui Dominasi Bekasi
SLF Tak Cukup Hanya Formalitas, Bunda Evi: Harus Bentuk Satgas Khusus SLF dan Perubahan Perda
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:48 WIB

PAB Ajak Rakyat Bersatu Jaga Pancasila dan UUD 1945

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Semarak HUT RI ke-80, PLN Bekasi Hadirkan Cahaya untuk 20 Warga Pra-Sejahtera Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Panaskan Mesin Organisasi Melalui August Run, Farah Rizky: Hipmi Run 2026 Siap Menggema!

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Momentum HUT RI 80 Pelantikan Pengurus PWI Bekasi Raya, Ade Muksin: Pers Hadir Sebagai Solusi!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Sinergi Imigrasi & PWI Bekasi Raya: Bongkar Pelanggaran, Kawal Kedaulatan

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Tinju Kota Patriot Bangkit, Menpora Akui Dominasi Bekasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIB

SLF Tak Cukup Hanya Formalitas, Bunda Evi: Harus Bentuk Satgas Khusus SLF dan Perubahan Perda

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:04 WIB

Anak Hebat, Kota Sehat: Bekasi Rayakan HAN 2025 dengan Layanan Kesehatan, Tumbuh Kembang Anak Gratis Oleh IDAI Jabar Perwil Bekasi

Berita Terbaru

Jawa Barat

PAB Ajak Rakyat Bersatu Jaga Pancasila dan UUD 1945

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:48 WIB