PPPK Dilantik, Ketua DPRD Warning Kinerja & Transparansi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menyoroti proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bekasi yang ramai dipertanyakan publik, terutama soal ketidakjelasan nasib beberapa peserta yang tidak dilantik.

Dalam wawancara pada Kamis(03/07.2025), di ruang kerjanya Jalan Chairil Anwar, Sardi menegaskan agar BKPSDM Kota Bekasi transparan dan terbuka terkait hasil tes rekrutmen PPPK.

“Rinciannya apa yang membuat mereka tidak dilantik? Apakah karena hasil tes mereka, atau ada hal-hal lain yang membuat mereka tidak bisa diangkat? Kalau memang hasil tes mereka bagus, ya BKPSDM wajib transparan, terbuka hasil tes kemarin seperti apa,” tegas Sardi.

Menurutnya, jangan sampai kebahagiaan ribuan PPPK yang telah dilantik berbanding terbalik dengan kekecewaan mereka yang belum jelas statusnya, padahal mereka adalah aparatur yang sudah lama mengabdi di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Tinju Kota Patriot Bangkit, Menpora Akui Dominasi Bekasi

Sardi juga merespons isu yang ramai di media sosial terkait rekrutmen PPPK yang dianggap tertutup. Ia meminta BKPSDM segera menjelaskan kepada publik dengan data terbuka.

“BKPSDM harus membuktikan saja dengan menjelaskan hasil rekrutmen seperti apa agar transparan. Itu hak publik. Kan sering konsultasi ke BKPSDM, jadi wajib diberikan informasi utuh,” ujarnya.

Terkait 7.969 PPPK yang telah dilantik, Ketua DPRD menegaskan agar mereka dapat menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta menjadi teladan dalam bekerja.

“Jadilah Aparatur Negara yang mendukung visi-misi perangkat daerah di mana kalian ditempatkan, juga visi-misi Kota Bekasi secara keseluruhan,” ucapnya.

Sardi juga menyoroti kondisi belanja pegawai Kota Bekasi yang sudah mencapai 46%, melebihi ambang batas Permendagri 30%. Oleh karena itu, mereka yang telah dilantik wajib menunjukkan kinerja maksimal dalam melayani masyarakat.

“Distribusi PPPK harus sesuai dengan analisis jabatan di setiap OPD, agar penempatannya tepat pada pos-pos yang langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” kata Sardi.

Sebagai penutup, Sardi Efendi mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah dilantik. Ia mengingatkan agar mereka menjaga nama baik ASN Kota Bekasi dengan menunjukkan kinerja terbaik.

“Selamat atas dilantiknya PPPK. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas kalian dalam bekerja untuk masyarakat dan Kota Bekasi,” tutupnya.(DMS)

Berita Terkait

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB