Ada Kata ‘Azhab’ Saat Tri Adhianto ‘Baiat’ Tokoh Masyarakat, Warga: Sumpah Loyalitas atau Intimidasi?

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-Bekasi Kota-

 

Mengutip berita dari portal media online Mediakarya terkait Geger! Video yang beredar luas di WhatsApp mengungkap praktik kampanye yang kontroversial dari Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

 

Dalam rekaman berdurasi 2 menit 28 detik, Tri Adhianto tampak memimpin sumpah janji bernuansa keagamaan kepada Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kelurahan Kaliabang Tengah.

 

Bukannya seruan persatuan, Tri Adhianto justru melontarkan ancaman “azhab” ilahi bagi pengurus FKRW yang melanggar janji memenangkannya di Pilkada 2024.

 

“Apabila saya melanggar janji, maka saya akan siap menerima azhab dari Allah SWT,” ujarnya pada menit 1.30.

 

Pernyataan ini bukan hanya mengundang kecaman, tetapi juga memicu pertanyaan serius tentang etika dan strategi kampanye yang digunakan.

Penggunaan agama dalam konteks ancaman ini dinilai telah melewati batas dan berpotensi melanggar aturan kampanye yang berlaku. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya pun, menanggapi hal yang dianggap mengerikan ini.

Ia menyebut ini memicu kecaman luas dan dianggap sebagai bentuk intimidasi dan politik identitas yang sangat tidak terpuji.

“Azhab itu ngga main-main lho. Jelas ini mengerikan, pasti ada pengurus RW yang takut dengan pernyataan Azhab ini tapi dia juga takut dengan intimidasi dan ancaman kedepannya. Apakah ini cara seorang pemimpin membangun kepercayaan? Atau justru menakut-nakuti rakyat demi meraih kekuasaan?,” tanya warga tersebut.

Baca Juga :  Resmikan Posko Donasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Bang Heri: Menolong Sesama Itu Kewajiban

Tindakan Tri Adhianto ini patut dipertanyakan dan menjadi sorotan tajam bagi publik.

“Pilkada Kota Bekasi seharusnya menjadi ajang demokrasi yang bersih, bukan ajang intimidasi dan ancaman,” pungkasnya.

Kontroversi ini tentu akan berdampak besar pada citra Tri Adhianto dan jalannya Pilkada Kota Bekasi.

Sementara itu, direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah menilai bahwa pernyataan sikap dari sekelompok masyarakat yang menyatakan sumpah dan janjinya siap mendukung pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe merupakan tindakan yang berlebihan. Terlebih ada kata-kata jika sekelompok masyarakat itu melanggar janji maka siap menerima azab dari Allah SWT.

“Seharusnya bukan masyarakat yang disumpah, justru sebaliknya, bahwa calon pemimpin itu sendiri yang harus diambil sumpahnya. Seperti jika calon pemimpin tersebut tidak amanah maka ia harus siap menerima azab dari Allah Subhanahu Wata’ala,” ujar Iskandar kepada Mediakarya, Ahad (6/10/2024).

Iskandar juga mempertanyakan, sejak kapan masyarakat bersumpah kepada calon pemimpinnya. “Ini justru di Kota Bekasi ada fenomena menarik, cakada mengarahkan kepada pendukungnya agar berjanji setia. Bahkan jika melanggar janjinya harus menerima konsekuensi mendapatkan azab Allah,” jelasnya.

Baca Juga :  Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

“Masa masyarakat yang memiliki hak suara disuruh berjanji. Ini artinya ada kekhawatiran dari Tri Adhianto sendiri karena takut ditinggalkan oleh pendukungnya,” imbuhnya

Pertanyaan yang mendasar lagi, kata dia, apakah Tri siap menerima azab dari Allah jika melanggar sumpah dan janjinya sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi?

Iskandar juga menilai bahwa masyarakat tidak pernah mempermasalahkan siapa yang akan memimpin Kota Bekasi dalam lima tahun kedepan.

Namun yang diinginkan masyarakat adalah hadirnya calon pemimpin yang amanah, bukan calon pemimpin berkedok “malaikat palsu”.

“Seharusnya yang disumpah itu Tri Adhianto. Apakah dia (Tri) bisa membantah atau menjawab sejumlah tudingan terkait kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh aktivis antikorupsi ke KPK dan Kejaksaan Agung,” katanya.

Menurut dia, jika pemimpin itu bersih, tak perlu harus menekan pendukungnya untuk mengucap janji setia. Sebab bila calon pemimpin itu amanah dan memenuhi segala janji politiknya, sudah dipastikan bakal dipilih. (Red)

Berita Terkait

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi
WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu
Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga
BPC HIPMI Kota Bekasi Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat
Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan
Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Saat Lurah Pakai Dompet Pribadi Bantu Warga Disabilitas, Dinsos Ada di Mana?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35 WIB

B50 Jadi Kebijakan Nasional, Temi Hermanto: Pengusaha Jangan Takut Perubahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Arin, Putri Waras Wasisto, Melaju ke Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026, Mohon Doa dan Dukungan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pengaduan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

Praperadilan SP2 Lid Masuk Babak Ahli, Doktor Hukum Pidana: SP2 Lid Dapat Dibatalkan Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Praperadilan SP3 Memasuki Babak Krusial, Pemohon Desak Penyidikan Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Berita

WNA di Bekasi Disorot, PWI Dorong Pengawasan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB