BPC HIPMI Kota Bekasi Persiapkan Muscab Menjaring Ketua Umum Baru, Ada Persyaratan Ratusan Juta

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Bekasi Kota-

 

Perhelatan pemilihan Kepengurusan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia(HIPMI) periode 2025-2027 akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025 mendatang. Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bekasi, tengah mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) III, untuk memilih ketua umum baru menggantikan kepengurusan periode 2022-2025 yang akan berakhir.

Muscab kali ini mengusung semangat demokrasi, integritas, dan ceria untuk memilih kepengurusan baru yang akan membawa organisasi lebih maju dalam tiga tahun ke depan. Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bekasi, Wisnu Wijaya, menyatakan bahwa Muscab III menjadi momen pertanggungjawaban kepengurusan saat ini sekaligus refleksi perjalanan organisasi.

Saat menggelar press conference di Griya Wulan Sari, Bekasi Selatan. Salah satu persyaratan yang menarik perhatian, adalah kewajiban finansial bagi para bakal calon ketua umum, yang mencapai ratusan juta rupiah.

“Memang ada syarat khusus terkait biaya. Untuk mengambil formulir Rp30 juta, nanti setelah dikembalikan ada lagi kurang lebih sekitar Rp70 juta, lalu juga ada sumbangan wajib yang besarannya nanti ditentukan melalui rapat pleno,” kata Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bekasi, Wishnu Wijaya, Senin (21/4/2025).

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi Kanim Bekasi: Bukan Hanya Urus Paspor, Tapi Juga Peduli Sesama

Menurutnya, muscab ini sebagai pertanggungjawaban kepengurusan kami dan refleksi tiga tahun ke belakang. Kami harap bisa menjadi pendorong bagi ekonomi daerah, ujar dia.

Wishnu juga menegaskan bahwa proses Muscab akan berjalan demokratis dan transparan. “Kami ingin membawa HIPMI lebih baik dari sebelumnya. Akan lahir nahkoda baru yang mampu melanjutkan pembenahan yang sudah dilakukan. Ini adalah hajat besar HIPMI, jadi kami akan mengawalnya dari awal hingga akhir, ungkap dia.

“Mengingat HIPMI ini adalah organisasi non-profit, biaya yang dikeluarkan oleh bakal calon ketua umum, murni untuk keberlangsungan musyawarah cabang ke depan. Dalam pelaksanaan Muscab ini, kami akan memilih nakhoda baru yang lebih baik dibandingkan sebelumnya dan melanjutkan apa-apa saja yang sudah ditinggalkan kepengurusan sebelumnya. Ini menjadi hajat dan pestanya BPC HIPMI Kota Bekasi yang bisa dikawal dari awal hingga akhir,” pungkas Wishnu Wijaya.

Baca Juga :  Gen Z/Millenial Ingin Kuliah Gratis, Gus Shol: Insya ALLAH Ada Universitas Negeri Kota Bekasi

Informasi yang diterima media terkait mekanisme pemilihan, HIPMI Kota Bekasi akan menerapkan prinsip one man one vote dari 155 anggota yang memenuhi syarat memilih. Verifikasi anggota yang berhak memilih akan diplenokan pada 8 Mei, sedangkan puncak acara pemilihan ketua akan berlangsung pada 15 Mei 2025.

Selain persyaratan finansial, para bakal calon ketua juga harus memenuhi persyaratan lain seperti memiliki E-KTA yang sudah terdaftar fisik dan digital, setia pada Pancasila dan UUD 45, tidak memiliki rekam jejak kriminal, berusia 21-41 tahun, dan pernah menjadi anggota fungsionaris minimal 6 bulan atau mendapat dukungan dari minimal 10 anggota.(Red)

Berita Terkait

Kepemimpinan Baru DPD PDIP Jabar, Nuryadi Darmawan: “Kang Ono Hadirkan Arah Tegas untuk Rakyat!”
Pembelaan Dirut Tidur, Sekretaris Pansus 8 Disorot: Wartawan Senior Desak BK Bertindak
Pembelaan Dirut Tidur, Sekretaris Pansus 8 Disorot: Wartawan Senior Desak BK Bertindak
Ayo ke Serang Banten! Kick Off HPN 2026 Pesta Rakyat Berhadiah Motor dan Elektronik
Aksi Sosial Panitia Natal oleh Maruarar Sirait : Dari Palestina hingga Beasiswa, Steven Beri Dukungan Penuh
Ditengah Gencarnya Operasi Zebra Raya, Sejumlah Plat Mobil Dinas Diputihkan, Frits Saikat: APH Harus Berani Tindak Tegas!
Harda Polres Bekasi Kota Luruskan Miskomunikasi, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media
LINAP Soroti Pemkot Bekasi, Baskoro: Wibawa Hukum Dipertaruhkan Jika Putusan Inkrah Tak Dijalankan!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:04 WIB

Kepemimpinan Baru DPD PDIP Jabar, Nuryadi Darmawan: “Kang Ono Hadirkan Arah Tegas untuk Rakyat!”

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:10 WIB

Pembelaan Dirut Tidur, Sekretaris Pansus 8 Disorot: Wartawan Senior Desak BK Bertindak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:04 WIB

Pembelaan Dirut Tidur, Sekretaris Pansus 8 Disorot: Wartawan Senior Desak BK Bertindak

Sabtu, 29 November 2025 - 06:24 WIB

Ayo ke Serang Banten! Kick Off HPN 2026 Pesta Rakyat Berhadiah Motor dan Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 00:11 WIB

Maruarar Sirait Gerakkan Rp53 Miliar Aksi Natal Nasional: Kasih Nyata dari Papua hingga Nias

Jumat, 21 November 2025 - 18:53 WIB

Ditengah Gencarnya Operasi Zebra Raya, Sejumlah Plat Mobil Dinas Diputihkan, Frits Saikat: APH Harus Berani Tindak Tegas!

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Harda Polres Bekasi Kota Luruskan Miskomunikasi, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media

Selasa, 11 November 2025 - 20:47 WIB

LINAP Soroti Pemkot Bekasi, Baskoro: Wibawa Hukum Dipertaruhkan Jika Putusan Inkrah Tak Dijalankan!

Berita Terbaru