Dari Bekasi, Kota Bekasi – Di sudut-sudut gang yang berlubang, di bantaran kali yang mengeluh setiap musim hujan, di ruang kelas yang menua bersama waktu, suara warga sering kali hanya menjadi gema yang hilang di antara dinding birokrasi.
Di atas kertas, demokrasi memang menyediakan ruang: reses, audiensi, surat resmi. Namun di lapangan, tidak sedikit warga yang merasa suaranya kerap terombang-ambing di antara prosedur dan prioritas.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal S.E, mengajak warga untuk tak lagi memendam keluhan. Ia memastikan lembaga legislatif membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, baik melalui reses, audiensi, maupun surat resmi.
“Suara masyarakat itu bahan bakar utama kebijakan. Kalau ada persoalan lingkungan, infrastruktur, pendidikan, atau kebutuhan mendesak lainnya, sampaikan. Jangan diam,” tegas Faisal, Rabu (4/3/2026).
Menurut politisi muda partai Golkar tersebut, setiap aspirasi yang masuk tidak akan berhenti di meja administrasi. Semua akan dicatat, diverifikasi, lalu dipilah berdasarkan kewenangan—apakah menjadi tanggung jawab pemerintah kota, provinsi, atau pusat. Setelah itu, aspirasi akan diteruskan ke komisi terkait untuk dibahas lebih lanjut sesuai bidangnya.
“Tidak semua bisa langsung dieksekusi. Ada mekanisme, ada prioritas, ada pembahasan dengan OPD terkait. Tapi yang jelas, tidak ada aspirasi yang diabaikan,” ujarnya.
Dewan Faisal pun menjelaskan, jika aspirasi memenuhi kriteria urgensi dan kebutuhan publik, maka akan diperjuangkan masuk dalam pembahasan program maupun anggaran daerah (APBD). Di sinilah, kata dia, komitmen politik diuji: apakah benar berpihak pada kebutuhan rakyat atau sekadar formalitas seremonial.
Ia juga menegaskan bahwa partisipasi publik bukan sekadar pelengkap demokrasi, melainkan fondasi utama pembangunan. Tanpa suara warga, kebijakan berisiko melenceng dari realitas lapangan.
“Bekasi ini milik kita bersama. Jangan hanya kritik di warung kopi atau media sosial. Datang, sampaikan, kawal. DPRD harus jadi rumah aspirasi, bukan menara gading,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Faisal mengingatkan masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Transparansi dan kontrol publik, katanya, adalah kunci agar pembangunan tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar dirasakan dampaknya oleh warga.
“Bersuara itu hak. Mengawal itu kewajiban. Kalau kita ingin Bekasi lebih baik, jangan pasif,” pungkasnya.
(Adv Setwan/DPRD Kota Bekasi)






